HONDA BANNER

Pemantapan One Way Pasar Minggu, Dishub dan DLH Lakukan Penataan Titik Rawan

Pemantapan One Way Pasar Minggu, Dishub dan DLH Lakukan Penataan Titik Rawan

Pemantapan One Way Pasar Minggu, Dishub dan DLH Lakukan Penataan Titik Rawan-FOTO MEDIA CENTER-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan persiapan dan pemantapan sistem lalu lintas satu arah (one way) di kawasan Pasar Minggu, Sabtu (21/2). Kegiatan ini merupakan langkah penyempurnaan setelah sebelumnya dilakukan simulasi oleh Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi.

Persiapan diawali dengan apel gabungan di depan Mega Mall yang dipimpin oleh Staf Ahli Walikota, Eddy Apriyanto. Agenda ini turut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu, Afriyenita, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Yuliansyah, serta Kepala Dinas Kominfo Nurlia Dewi beserta personel gabungan dari Dishub dan Satpol PP.

Eddy Apriyanto menyampaikan bahwa fokus utama kegiatan hari ini adalah membenahi beberapa titik yang dinilai menghambat kelancaran arus lalu lintas dari hasil simulasi sebelumnya. "Ada beberapa titik yang perlu kita benahi seperti ada pohon-pohon yang perlu kita pangkas. Nanti itu Dinas Lingkungan Hidup (LH) yang melaksanakannya," ujar Eddy dilansir dari laman Media Center Kota Bengkulu.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Toni Hastri Putra, menjelaskan bahwa pihaknya menurunkan 10 personel untuk mendukung penataan sekaligus membantu pengamanan lalu lintas selama proses pemangkasan pohon besar oleh Dinas LH di dekat kantor Unit Damkar.

“Hari ini hanya pemantapan one way dan membantu LH menebang pohon di Pasar Minggu yang mengganggu jalan di dekat kantor unit damkar. Itu juga membahayakan karena pohonnya besar,” jelas Toni.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Serahkan Bantuan Bus Sekolah Gratis untuk Kabupaten Kaur

BACA JUGA:Dua Kali Digerebek, Suami Guru PPPK Polisikan Oknum Camat Asal Seluma

Terkait teknis di lapangan, Toni menyebutkan sistem one way sebenarnya sudah mulai diterapkan. Petugas telah ditempatkan di beberapa titik krusial untuk mengarahkan pengendara sesuai rute yang telah ditetapkan. Seperti dari arah Kantor Kanwil Kemenag kendaraan hanya boleh masuk sampai batas depan Mega Mall, kemudian wajib balik kanan untuk keluar. Sementara dari arah Khatulistiwa, kendaraan harus melewati jalur di samping Mega Mall dan keluar melalui depan Mega Mall.

Untuk menjaga kelancaran ini, Dishub telah menerbitkan surat tugas bagi 14 personel yang akan berjaga secara bergantian di kawasan Pasar Minggu. Pihak Dishub juga berkoordinasi dengan juru parkir (jukir) untuk membantu mengarahkan kendaraan yang parkir di area Khatulistiwa agar keluar melalui jalur samping Mega Mall.

Plt. Kadis LH Afriyenita menambahkan, pemangkasan pohon besar yang dilakukan hari ini sangat terbantu dengan adanya pengamanan dari OPD lain. Sebelumnya, upaya pemangkasan terkendala oleh padatnya arus kendaraan yang lalu lalang.

"Kemarin terkendala karena tidak ada yang mengatur lalu lintas, mobil kita tidak bisa masuk. Alhamdulillah hari ini kita dibantu rekan-rekan dari OPD lain sehingga kegiatan pemangkasan pohon bisa dilaksanakan," tutup Afriyenita.(**)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait