BENGKULU, BE - Suhardi (45), salah seorang PNS yang bertugas di kantor Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Bengkulu mendatangi Mapolda Bengkulu, Rabu (4/3) lalu. Ia melaporkan salah seorang pedagang di pasar panorama atas dugaan pengencaman yang dialaminya pada Selasa (3/3) lalu. Dijelaskan korban, peristiwa ini terjadi saat korban bersama anggota Satpol PP yang lainnya tengah melakukan penertiban terhadab para pedagang kaki lima (PKL), di pasar panorama. Hanya saja, saat melakukan razia tersebut, salah seorang pedagang melakukan aksi anarkis dengan melakukan pengancaman dengan mengacungkan sebilah parang ke arah pelapor. Merasa terancam, korban akhirnya memilih untuk memperkarakan kasus ini dengan melapor ke pihak kepolisian. Menanggapi laporan korban, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs H M Ghufron MM MSi, melalui Kabid Humas AKBP Sudarno SH MH, membenarkan adanya laporan tersebut. \"Laporan sudah kita terima dan kita akan segera melakukan pemanggilan saksi untuk menyelesaikan perkara ini,\" demikian Sudarno.(135)
Pol PP Diancam Pakai Parang
Jumat 06-03-2015,13:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :