Warem Bentiring Permai Digerebek, Miras Diamankan dan Motor Pengunjung Disita
jajaran Polresta Bengkulu melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Bentiring Permai melakukan penertiban warung remang-remang (warem) di kawasan Jalan Baypas, Kecamatan Muara Bangkahulu.-IST-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Upaya menjaga kesucian bulan suci Ramadan di Kota Bengkulu terus diperkuat. Pada Senin malam (2/3), jajaran Polresta Bengkulu melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Bentiring Permai melakukan penertiban warung remang-remang (warem) di kawasan Jalan Baypas, Kecamatan Muara Bangkahulu.
Penertiban yang berlangsung mulai pukul 23.00 WIB ini dipimpin oleh AIPTU Budi Suhendra, SH, berkolaborasi dengan unsur kelurahan dan Unit Patroli Muara 01 Polsek Muara Bangkahulu. Langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan warga yang resah dengan aktivitas hiburan malam di tengah bulan puasa.
Kapolsek Muara Bangkahulu, Taslim, menjelaskan bahwa sebelum tindakan dilakukan, pihaknya mengedepankan metode Door to Door System (DDS) dan dialog bersama tokoh masyarakat. Hal ini terbukti efektif mencegah aksi main hakim sendiri oleh warga yang sudah emosi.
“Pendekatan persuasif kami kedepankan agar tidak terjadi gesekan antara warga dan pengelola. Kami menerima aspirasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas warem tersebut, terlebih di bulan Ramadan,” ujar Taslim, Selasa (3/3).
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Tetapkan 9 Pemuda Jadi Tersangka Pengeroyokan di Merapi Raya
BACA JUGA:Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemprov Bengkulu Perketat Seleksi Penerima BSPS
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti dan aktivitas yang melanggar ketertiban, di antaranya Sejumlah teko berisi miras yang tengah dikonsumsi pengunjung, Empat perempuan yang diduga bekerja sebagai pemandu lagu di lokasi tersebut, dan 4 unit sepeda motor milik pengunjung yang melarikan diri saat penggerebekan.
Keempat motor tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Muara Bangkahulu guna menghindari aksi pembakaran oleh massa yang geram dengan aktivitas di lokasi tersebut.
Setelah diberikan pemahaman, warga yang sempat berkumpul di lokasi akhirnya membubarkan diri secara tertib. Kapolsek mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kerukunan dan selalu melaporkan gangguan keamanan melalui jalur resmi.
“Kami mengajak seluruh warga menjaga lingkungan tetap kondusif. Jika ada gangguan kamtibmas, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center 110,” pungkasnya.(**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


