CURUP, BE - Jajaran Polres Rejang Lebong mengamankan sekitar 1,2 kubik kayu berbagai jenis Rabu (4/3) dinihari. Saat ini kayu dan kendaraan pengangkut kayu diamankan di Mapolres untuk kepentingan penyelidikan. Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIk melalui Kabag Ops Kompol Rusdi SH membenarkan informasi tersebut. Dijelaskan Rusdi, kronologis penangkapan bermula saat polisi mendapat informasi jika ada kendaraan pengangkut kayu yang sering melintas di kawasan jalan Saptamarga Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan pada tengah malam. Mendapatkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Benar saja, saat tengah malam dan menginjak dinihari, polisi melihat ada kendaraan jenis Carri melintas di kawasan tersebut. Saat mengetahui kedatangan petugas, sang sopir ternyata sudah tidak berada di dalam kendaraan dan meninggalkan kendaraannya. Lantaran curiga diduga kayu tersebut ilegal dan tidak memiliki surat yang jelas, polisi akhirnya mengamankan kendaraan dan kayu. \"Kayu yang kita amankan tersebut ada dua jenis yaitu berbentuk papan dan balok dengan totalnya sekitar 1,2 kubik,\" jelas Rusdi. Berdasarkan informasi yang dihimpun Bengkulu Ekspress, kayu yang diamankan tersebut berasal dari Desa Kati yang terletak di perbatasan antara Kabupaten Kepahiang dan Rejang Lebong. \"Kita belum tahu persis darimana asalnya kayu, apakah dari hutan lindung atau bukan, saat ini kita masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik kayu-kayu ini,\" tegas Rusdi. (251)
Polres RL Amankan Kayu Ilegal
Kamis 05-03-2015,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,08:39 WIB
Terlibat Pekelahian, Remaja di Bengkulu Selatan Tewas, Pelaku Masih Diburu
Kamis 09-07-2026,08:42 WIB
AKBP Aron Sebastian Resmi Pimpin Polres Bengkulu Selatan
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,17:46 WIB
Kasus Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu Bergulir ke Babak Baru, Polda Tetapkan Empat Tersangka Lagi
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Terkini
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:59 WIB
Rumus Institute Beberkan Siasat Pabrik Sawit di Mukomuko Dapat 900 Kg Buah Gratis Per Truk
Kamis 09-07-2026,17:57 WIB