BENGKULU, BE - Kemarin (4/3), Pelaksanatugas Sekretaris Kota (Sekkot) Bengkulu, Drs H Fachruddin Siregar MM, memanggil Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bengkulu, Ir Masrizal. Pemanggilan ini terkait hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Kota Bengkulu atas adanya dugaan penggelapan bantuan untuk nelayan yang dilakukan oleh staf DKP Kota. \"Pemanggilan ini kita lakukan untuk mengetahui secara jelas duduk perkaranya. Selama ini kami belum bisa menyimpulkan apapun,\" kata Fachruddin. Bilamana pelanggaran itu terbukti, lanjutnya, maka Pemerintah Kota akan menjatuhkan sanksi disiplin PNS kepada yang bersangkutan. Namun, ia menjamin bahwa sebelum dapat menginvestigasi fakta-fakta yang ada, ia akan tetap menghormati asas praduga tak bersalah. \"Kita kaji dulu. Dilihat sejauh mana kesalahan yang dibuat. Apa yang menyebabkan masalah ini terjadi. Kalau semua fakta-faktanya sudah kita kumpulkan, baru bisa kita menentukan sikap,\" paparnya. Sementara Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Iswandi Ruslan SSos, mengatakan, pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak yang terkait untuk menuntaskan permasalahan ini. Menurutnya, bantuan untuk nelayan harus segera disalurkan bilamana sudah didapatkan oleh pemerintah daerah. \"Kita harapkan persoalan ini dapat diselesaikan dengan arif dan bijaksana. Kalau dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Bengkulu, semua bantuan yang kita dapatkan langsung kita salurkan secara gratis,\" ungkapnya. Sementara Kepala DKP Kota Bengkulu, Ir Masrizal, enggan berkomentar banyak. Namun, ia mengakui bahwa ada dugaan penggelapan bantuan nelayan yang dilakukan oleh oknum pada instansinya. (009)
Plt Sekkot Panggil Kepala DKP Kota
Kamis 05-03-2015,10:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :