BENGKULU, BE - Seorang karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Hamdan MK (43) warga Jalan HM Zahab Kelurahan Kampung Bali, Kota Bengkulu sekitar pukul 11.00 WIB (2/3), terpaksa melaporkan pengurus koperasi Kopel Trans PT PLN Cabang Bengkulu. Pasalnya, keuangan di Kopln itu tidak jelas. Akibatnya, korban menderita kerugian hingga mencapai sekitar Rp 720 juta. Peristiwa itu, terjadi sekitar tahun 2010 hingga 2013 di kantor PLN Cabang Bengkulu yang terletak di Jalan Sukamerindu Kelurahan Sukamerindu, Kota Bengkulu. Kronologisnya, bermula dari pada saat dilakukan Rapat Akhir Tahun (RAT) tahun 2010 koperasi Kopel Trans PT PLN Cabang Bengkulu, terdapat banyak pemasukan. Hal itu, berdasarkan lembaran berkas foto copy pemasukan tersebut. Akan tetapi, pada tahun RAT 2012 dilaporkan jika koperasi itu mengalami kebangkuratan karena tidak pemasukan. Kemudian, pada RAT tahun 2013, tim investigasi menemukan kejanggalan - kejanggalan dalam pengelolahan keuangan koperasi tersebut. Setelah ditelusuri secara tajam, ternyata terdapat sekitar Rp 720 juta uang koperasi yang diduga digelapkan oleh pengurus koperasi. Mendapatkan indikasi itu, dilakukan rapat bersama. Sehingga, diputuskan untuk dipecahkan secara jalur hukum dengan melaporkan ke Polda Bengkulu. Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno, SSos membenarkan telah menerima laporan penggelapan uang koperasi PLN tersebut. \"Laporan sudah kita terima dan segera akan kita tindaklanjuti, dengan melakukan pemanggilan pihak pengurus koperasi tersebut,\" tandasnya. (111)
Koperasi Dilaporkan ke Polda
Rabu 04-03-2015,11:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB
Disdukcapil Kota Bengkulu Serahkan Akta Kelahiran, KK dan KIA ke Rumah Sakit Tino Galo
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:17 WIB
SPPG Ratu Agung Buka Suara soal Insentif Relawan dan BPJS, Klaim Pembayaran Sesuai Prosedur
Terkini
Jumat 04-09-2026,14:34 WIB
Cegah Gejolak Sosial, Kesbangpol Mukomuko Pemetaan Potensi Konflik Program Desaku Maju
Jumat 04-09-2026,14:30 WIB
Hemat Biaya Pupuk dan Pakan, Dinas Pertanian Mukomuko Dorong Program Integrasi Sapi-Sawit
Jumat 04-09-2026,14:28 WIB
Terapkan Manajemen Talenta ASN, Pemkab Kaur Terima Penghargaan BKN
Jumat 04-09-2026,13:34 WIB
Tujuh Siswa SD 59 Diduga Keracunan MBG, Dinkes Kota Bengkulu Kirim Sampel Makanan ke BPOM
Jumat 04-09-2026,13:31 WIB