Tanah Diserobot, PNS Lapor Polda

Rabu 04-03-2015,11:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Seorang PNS di Kota Bengkulu, Esti Daniarti (34) warga Jalan Mahakam Raya RT 16 Kelurahan Jalan Gedang, terpaksa melapor ke Polda Bengkulu, sekitar pukul 16.30 WIB, Senin (2/3), Pasalnya, sebidang tanah milik korban diserobot oleh pelaku berinsial Jn (38) warga Kelurahan Bumi Ayu. Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Peristiwa itu, terjadi tahun 2013 lalu di Jalan Bumi Ayu RT 15 Kecamatan Selebar. Kronologisnya, berawal dari korban yang melakukan pengecekan terhadap sebidang tanah miliknya, yang terletak di sekitar TKP. Kemudian, korban mengetahui jika sebidang lahan miliknya, telah didirikan bangunan bengkel yang berukuran 2 kali 30 meter diatas tanah miliknya. Mengetahui hal itu, korbanpun menanyakan kepada pelaku terkait surat - menyurat lahan yang tengah dikuasi dengan mendirikan bengkel sepeda motor tersebut. Namun, pelaku menujukan Surat Keterangan Tanah (SKT). Akan tetapi, SKT yang ditunjukan oleh pelaku bukan terletak di TKP, melainkan dilokasi lain. Awalnya, sempat terjadi negosiasi antara korban dengan pelaku. Hanya saja, dikarenakan tidak membuahkan hasil. Sehingga, korban menempuh jalur hukum, dengan melapor ke Polda Bengkulu. Ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos membenarkan telah menerima laporan penyerobotan tanah tersebut. \"Laporan sudah kita terima dan segera akan kita tindak lanjuti,\" tandasnya.(111)

Tags :
Kategori :

Terkait