BINTUHAN,BE- Setelah beberapa bulan lamanya mendekam di sel tahanan Mapolres Kaur, kemarin (25/2), berkas dua tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pencurian ayam bangkok. Telah dilimpahkan ke Kejari Bintuhan. Karena dinyatakan lengkap alias P-21 oleh Kejari Bintuhan. “Untuk berkas dua tersangka KDRT dan pencurian itu sudah kita terima dari penyidik Polres Kaur. Dengan dilimpahkanya berkas ini, kedua tersangka ini merupakan tahana kita,” kata Kajari Bintuhan M Iwa Swia Pribawa, SH melalui Kasi Pidum Therry Gutama, SH kemarin. Kedua tersangka yang dilimpahkan adalah Syahyar (37), warga Desa Suka Menanti Kecamatan Maje, pelaku KDRT pada bulan Januari 2015 lalu, dan Ibrahim (17), warga Desa Pelajaran I Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur, ditangkap karena melakukan pencurian ayam bangkok beberapa minggu lalu. Dengan diserahkannya dua tersangka ini, ke Kejari Bintuhan dan secepatnya akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bintuhan. “Tersangkanya sudah kita mintai keterangan. Jadi langsung kita titipkan di Lapas Bengkulu Selatan. Dalam waktu dekat kita segera menyusun dakwaan kedua tersangka untuk diajukan ke Pengadilan Negeri Bintuhan,” jelas Kasi. Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Mega Rahmawan, SP membenarkan dua tersangka KDRT dan pencurian itu sudah dilimpahkan ke Pihak Kejari Bintuhan. “Dua tersangka itu sudah dinyatakan lengkap oleh Kejari, dan sudah kita limpahkan hari ini (kemarin). Sekarang para tersangka sudah menjadi tahanan Kejaksaan,” jelas Kasat. Sebagaimana diketahui, tersangka Syahyar yang terlibat melakukan KDRT hingga menyebabkan sang istri luka lebab dibagian pinggang. Dijerat Pasal 44 UU RI No. 23 tahun 2015 tetang penghapusan kekerasan rumah tangga atau 351 KUHP, dengan acaman empat bulan penjara. Sedangkan tersangka Ibrahim yang terbukti melakukan pencurian satu ekor ayam bangkok itu, dijerat dengan pasak 363 KUHP dengan ancaman paling lama tujuh tahun.(618)
Tsk KDRT dan Pencurian Segera Meja Hijaukan
Kamis 26-02-2015,20:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-11-2026,12:33 WIB
Rekomendasi City Car Bekas Terhemat, Tangguh, dan Ekonomis untuk Perawatan
Kamis 05-11-2026,15:00 WIB
PAD Mukomuko Mendekati 82 Persen, BKD Optimistis Lampaui Target 2026
Kamis 05-11-2026,11:55 WIB
Cara Daftar BPJS Kesehatan Gratis ( PBI ) di Daerah 3T Bengkulu
Kamis 05-11-2026,12:05 WIB
Panduan Klaim Asuransi Nelayan Bengkulu 2026, Ini Syarat dan Caranya
Kamis 05-11-2026,11:13 WIB
Listyo Sigit Jadi Sorotan Media Internasional setelah Terseret Kasus Penyadapan Presiden
Terkini
Jumat 06-11-2026,09:58 WIB
Syarat Pengajuan Pinjaman KUR BRI Tahun 2026
Jumat 06-11-2026,09:52 WIB
Tak Perlu Halaman Luas, 5 Tanaman Hias Mini Ini Bikin Ruangan Lebih Asri
Jumat 06-11-2026,09:45 WIB
Gubernur Sudah Teken Evaluasi APBD-P, Kini Giliran OPD Mukomuko Bergerak
Jumat 06-11-2026,09:41 WIB
BI Serahkan Combine Harvester ke Petani Mukomuko, Ini Manfaatnya
Jumat 06-11-2026,09:37 WIB