BENGKULU, BE - Dinas Sosial Kota Bengkulu menggelar razia terhadap gelandangan dan pengemis (Gepeng) di sejumlah titik simpang lampu merah yang kerap dijadikan tempat mangkal Gepeng untuk mengais rezeki. Namun razia ini diduga bocor, sehingga tim yang terdiri dari Dinas Sosial, Kepolisian dan Satpol PP, hanya berhasil menjaring 2 orang Gepeng. Sebelum razia, petugas dari Dinas Sosial dengan mengenakan seragam sipilnya tanpa koordinasi dengan tim telah melakukan sosialisasi lebih awal dengan membagikan selebaran Peraturan Daerah Nomor 03 tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dalam wilayah Kota Bengkulu. Dalam selebaran itu tertulis Pasal 27 yang berbunyi \"Setiap orang atau badan dilarang meminta bantuan atau sumbangan dengan cara dan alasan apapun, baik dilakukan sendiri-sendiri ataupun bersama-sama di jalan, angkutan umum, rumah tempat tinggal, kantor dan tempat umum lainnya, tanpa izin tertulis dari walikota atau pejabat yang berwenang\". Saat itu pula, para Gepeng yang telah mengetahui kedatangan tim \"dayang-dayang\" Dinsos tersebut memilih kabur dari simpang lampu merah, guna menghindari kejaran petugas. Selang beberapa jam kemudian, Dinsos bersama tim (polisi dan Satpol PP), melakukan penyisiran Gepeng dengan menggunakan kendaraan operasional. Namun para Gepeng sudah tak tampak. Pun begitu, nasib naas dialami dua pengemis, Yanti warga Jalan Beringin Kota Bengkulu, yang saat itu mendampingi rekannya Yuli (tuna netra) warga Bumi Ayu Kota Bengkulu yang berada di simpang empat Sukamerindu, hendak melarikan diri. Mereka berteriak histeris ketika dalam perjalananya tim Dinsos menangkap keduanya. Dua Gepeng inipun dibawa ke salah satu Ruko untuk didata dan dimintai keterangannya. Kepada petugas, Yanti mengaku telah mengetahui kabar penertiban Gepeng pada hari itu, namun dilakukan pada sore hari, sehingga pada pagi harinya ia tetap beroperasi. Yanti mengaku, dirinya terpaksa mengemis karena tidak memiliki pekerjaan tetap, iapun siap berhenti meminta-minta jika diberikan modal dan peralatan untuk berjualan. \"Saya sebenarnya ingin berjualan es Capucino,\" katanya. Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial, Syarifudin C saat dikonfirmasi membantah razia yang digelar terindikasi bocor. \"Tidak ada indikasi razia ini bocor,\" katanya. Dikatakan Syarifudin, para Gepeng ini biasa mangkal pada jam-jam tertentu, namun karena dilakukan sudah menjelang siang, sehingga Gepeng pun sebagian telah istirahat, namun razia dilanjutkan pada sore harinya. Razia dilaksanakan pada empat titik-titik ramai, yakni Simpang Lima, Simpang Skip, Simpang Padang Harapan dan Simpang Sukamerindu. Mereka yang berhasil terjaring, akan didata dikumpulkan di kantor, diberikan sosialisasi, pembuatan surat pernyataan untuk tidak mengulangi dan diantar ke rumahnya. Tindakan ini kerap dilakukan, pun juga kerap tidak membuat si pelaku jera. Untuk itu Dinas Sosial terus memberikan bantuan kepada mereka, penertiban inipun sebagai bentuk pembinaan kepada Gepeng. (247)
Razia Gepeng Diduga Bocor
Kamis 26-02-2015,11:20 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :