Polisi Ungkap Kasus Kematian Warga Bintunan, Lima Orang Diamankan
Polres Bengkulu Utara menetapkan lima tersangka kasus kematian warga Bintunan, terancam 7 tahun penjara.-APRIZAL-
BENGKULUEKSPRESS.COM– Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Utara menetapkan dan menahan lima orang terduga pelaku dalam kasus meninggalnya Iwan, warga Desa Bintunan. Penetapan tersebut dilakukan setelah polisi memeriksa enam orang saksi terkait peristiwa yang terjadi pada Rabu, 1 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Bakti Kautsar Ali SSos SIK MH dalam press release yang digelar Kamis sore 2 April 2016 sekitar pukul 17.00 WIB, menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan saksi, ditemukan keterlibatan lima orang dalam peristiwa tersebut.
“Berdasarkan keterangan enam saksi yang telah kami periksa, terdapat lima orang yang diduga terlibat dalam menyebabkan meninggalnya korban Iwan,” ujar Kapolres.
Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial GN, DI, RB, SP, dan A. Saat ini, seluruhnya telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Utara.
Kapolres menjelaskan, kasus ini masuk dalam dugaan tindak pidana yang menyebabkan matinya seseorang, baik secara sengaja maupun karena kelalaian, sebagaimana diatur dalam Pasal 466 dan/atau Pasal 474 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
BACA JUGA:Gotong Royong Pantai Panjang, Wali Kota Bengkulu Tekankan Perawatan Kelapa
BACA JUGA:Dua Tersangka Penyelewengan Pupuk Subsidi Dilimpahkan ke Kejaksaan
“Para terduga pelaku terancam pidana penjara maksimal tujuh tahun,” tegasnya.
Lebih lanjut Kapolres menambahkan, proses penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap secara jelas kronologi dan peran masing-masing pelaku dalam kejadian tersebut.
“Untuk saat ini, penyidikan masih kami lakukan secara intensif. Kami terus mendalami keterangan para saksi dan tersangka untuk melengkapi berkas perkara,” jelasnya.
Diakhir Kapolres pun juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian. Hingga kini, penyidik masih fokus pada pengumpulan alat bukti guna memperkuat proses hukum terhadap para terduga pelaku.
"Kami pun masyarakat tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Saat ini penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti guna memperkuat proses hukum terhadap para terduga pelaku,"pungkasnya.(127)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


