BENGKULU, BE - Aksi demo dilakukan Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Senin (23/2). Dalam orasinya, pendemo yang berjumlah puluhan ini menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) mengawasi kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu. Selain itu mereka meminta Kejati menanggapi isu yang berkembang terkait dugaan pelecehan seksual yang menerpa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Wito SH MHum. \"Kami menuntut Kejati mengawasi kasus yang ditangani Kejari. Kami juga menuntut usut kasus asusila yang menerpa Kajari, kami menolak pemimpin yang cacat hukum. Mengapa seorang yang cacat hukum bisa menjadi Kajari. Bagaimana kita mau berbicara masalah hukum, berbicara masalah penegak hukum, sementara penegak hukumnya tidak benar saudara-saudara,\" tegas Korlap aksi demo, Kasrul Pardede. Saat dikonfirmasi dasar apa yang digunakan mengatakan Kajari pernah terjerat kasus asusila, salah seorang pendemo, Arafiq Anto mengatakan, Wito pernah diberhentikan jabatannya selaku Kajari Limboto, Gorontalo, Sulawesi Utara karena terjerat kasus pelecehan seksual pada tahun 2009 dan setelah kasus tersebut, Wito hanya menjadi jaksa biasa. Kami mendapat berita ini pada sebuah berita online yang diterbitkan tahun 2008 silam. \"Yang mendasari kami mengatakan Kajari terlibat kasus asusila, kami mendapat berita dari situs berita online,\" kata Arafiq pada BE. Menanggapi aksi demo yang melibatkan institusi yang dipimpinnya dan juga dirinya, Wito menanggapi santai. \"Emang gue pikirin, saya juga akan melakukan tindakan. Saya akan melaporkan ke polisi jika ada indikasi pencemaran nama baik,\" kata Kajari singkat. Sementara itu, dari Kejati sendiri belum bisa dikonfirmasi, karena bersamaan dengan aksi demo ada tamu dari Kajaksaan Agung. Sehingga saat dikonfirmasi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Syahril Yahya SH MH belum bisa memberikan pendapat terkait pengawasan kasus yang ditangani Kejari, dan kasus tudingan asusila yang melibatkan Kajari. Aksi yang berjalan damai ini dikawal satu pleton Sabhara Mapolres Bengkulu, anggota Sat Lantas yang mengatur arus lalu lintas. (167)
GPN Tuntut Kejati Awasi Kejari
Selasa 24-02-2015,10:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-10-2026,14:55 WIB
Bukan Sekadar Pencernaan, Kesehatan Usus Juga Memengaruhi Metabolisme Tubuh!
Jumat 16-10-2026,16:54 WIB
Ternyata 2 Warga Mukomuko yang Diamankan di Salah Satu Kafe di Kota Bengkulu Merupakan Peserta Pelatihan
Jumat 16-10-2026,13:20 WIB
Puluhan Polisi Bersenjata Lengkap dan Rantis Baracuda Sisir Desa Kampung Jeruk Binduriang
Jumat 16-10-2026,15:09 WIB
Tampil Elegan dan Memikat, Ini Tips Memadukan Parfum dengan Perhiasan
Jumat 16-10-2026,16:26 WIB
Kabut Asap Karhutla Ganggu Penerbangan, 16 Bandara di Papua Terdampak
Terkini
Jumat 16-10-2026,17:01 WIB
Eks Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota, Pemkot Bengkulu Targetkan Pekerjaan Utama Rampung Akhir 2026
Jumat 16-10-2026,16:54 WIB
Ternyata 2 Warga Mukomuko yang Diamankan di Salah Satu Kafe di Kota Bengkulu Merupakan Peserta Pelatihan
Jumat 16-10-2026,16:40 WIB
Mess Pemda Berpotensi Jadi Ikon Baru Pusat Pemerintahan Kota Bengkulu
Jumat 16-10-2026,16:35 WIB
Kabut Asap Karhutla Tak Kunjung Hilang, Warga Samarinda Khawatirkan Nasib Orangutan
Jumat 16-10-2026,16:26 WIB