BENGKULU, BE - Aksi demo dilakukan Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Senin (23/2). Dalam orasinya, pendemo yang berjumlah puluhan ini menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) mengawasi kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu. Selain itu mereka meminta Kejati menanggapi isu yang berkembang terkait dugaan pelecehan seksual yang menerpa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Wito SH MHum. \"Kami menuntut Kejati mengawasi kasus yang ditangani Kejari. Kami juga menuntut usut kasus asusila yang menerpa Kajari, kami menolak pemimpin yang cacat hukum. Mengapa seorang yang cacat hukum bisa menjadi Kajari. Bagaimana kita mau berbicara masalah hukum, berbicara masalah penegak hukum, sementara penegak hukumnya tidak benar saudara-saudara,\" tegas Korlap aksi demo, Kasrul Pardede. Saat dikonfirmasi dasar apa yang digunakan mengatakan Kajari pernah terjerat kasus asusila, salah seorang pendemo, Arafiq Anto mengatakan, Wito pernah diberhentikan jabatannya selaku Kajari Limboto, Gorontalo, Sulawesi Utara karena terjerat kasus pelecehan seksual pada tahun 2009 dan setelah kasus tersebut, Wito hanya menjadi jaksa biasa. Kami mendapat berita ini pada sebuah berita online yang diterbitkan tahun 2008 silam. \"Yang mendasari kami mengatakan Kajari terlibat kasus asusila, kami mendapat berita dari situs berita online,\" kata Arafiq pada BE. Menanggapi aksi demo yang melibatkan institusi yang dipimpinnya dan juga dirinya, Wito menanggapi santai. \"Emang gue pikirin, saya juga akan melakukan tindakan. Saya akan melaporkan ke polisi jika ada indikasi pencemaran nama baik,\" kata Kajari singkat. Sementara itu, dari Kejati sendiri belum bisa dikonfirmasi, karena bersamaan dengan aksi demo ada tamu dari Kajaksaan Agung. Sehingga saat dikonfirmasi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Syahril Yahya SH MH belum bisa memberikan pendapat terkait pengawasan kasus yang ditangani Kejari, dan kasus tudingan asusila yang melibatkan Kajari. Aksi yang berjalan damai ini dikawal satu pleton Sabhara Mapolres Bengkulu, anggota Sat Lantas yang mengatur arus lalu lintas. (167)
GPN Tuntut Kejati Awasi Kejari
Selasa 24-02-2015,10:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 24-05-2026,14:07 WIB
Dandim 0408/BS Bersama Istri Ikuti Rangkaian HUT Kaur ke-23
Minggu 24-05-2026,08:00 WIB
Gunakan Oli Asli Honda, Kunci Mesin Tetap Prima dan Performa Maksimal
Minggu 24-05-2026,09:00 WIB
Honda PCX atau Honda ADV? Pilihan Gaya di Tengah Kota dan Pecinta Healing
Minggu 24-05-2026,10:00 WIB
New Honda Genio Andalkan Mesin Irit dan Fitur Praktis untuk Mobilitas Harian
Minggu 24-05-2026,12:14 WIB
Perekonomi Masyarakat Tumbuh Lewat Festival Gurita Kaur
Terkini
Minggu 24-05-2026,23:12 WIB
Jelang SPMB, Minta Calon Murid Cek dan Perbaiki Data Di Aplikasi PMB
Minggu 24-05-2026,23:08 WIB
Pemkot Bangun Gerakan Anti Narkoba
Minggu 24-05-2026,21:00 WIB
Pantai Panjang Bengkulu, Destinasi Gratis dengan Pesona Alam dan Sunset Memikat
Minggu 24-05-2026,20:20 WIB
BPBD Kota Bengkulu Catat Sejumlah Titik Banjir, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Minggu 24-05-2026,20:00 WIB