KOTA MANNA, BE - Sa salah seorang pejabat di kantor DP4K tidak masuk selama dua bulan berturut-turut. Terkait tindakannya itu, Sa yang menjabat sebagai kasi di instansi itu dipindahkan di salah satu kantor kelurahan. Pemindahan itu juga sekaligus penurunan jabatan terhadap yang bersangkutan dari eselon IVA menjadi IVB. \"Pemindahan itu sebagai bentuk hukuman dari pemerintah daerah atas perbuatan pegawai itu,\" terang Kepala inspektorat BS H Yurdan Nil. Dikatakannya, hukuman yang diterapkan berpedoman PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Pemberlakukan peraturan itu bagi PNS yang sering meninggalkan tugas sebagaimana dalam PP tersebut akan diberikan sanksi yakni diantaranya turun pangkat, turun jabatan, dibebaskan dari jabatan, bahkan jika kesalahannya sudah sangat besar dapat diberhentikan baik itu secara hormat maupun tidak hormat.\"Hukam itu bisa dijadikan contoh bagi pegawai lain bahwa pemerintah daerah tidak main-main menerapkan aturan,\" katanya. Tahun baru ini, pemerintah daerah semakin intesif melakukan pengawasan terhadap kinerja PNS. Jika nantinya ditemukan juga ada lagi pejabat yang malas kerja, maka pihaknya juga akan memberikan sanksi bagi pejabat tersebut.\"Tahun ini diharapkan kinerja PNS semakin baik, namun jika masih ada yang malas, maka akan kami periksa dan laporkan kepada bupati untuk diberikan sanksi,\" tukas Yurdan. (369)
Pejabat DP4K Bolos 2 Bulan
Kamis 03-01-2013,15:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,10:55 WIB
Sering Terpapar Matahari Bikin Kulit Belang? Begini Cara Mengatasinya
Jumat 28-08-2026,09:39 WIB
Ada yang Paling Setia hingga Paling Misterius, Ini Fakta 12 Zodiak
Jumat 28-08-2026,10:28 WIB
Mengenal Bubur Sekoi, Kuliner Khas Bengkulu yang Mulai Jarang Dikenal
Jumat 28-08-2026,11:01 WIB
Cara Ampuh Menghilangkan Bekas Jerawat agar Kulit Tampak Lebih Bersih
Jumat 28-08-2026,10:16 WIB
Gaya Naykilla dan Tenxi Jadi Sorotan di Iklan Shopee 9.9 Super Shopping Day
Terkini
Jumat 28-08-2026,16:04 WIB
Ribuan Jamaah Gema Salawat untuk Negeri di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,15:05 WIB
Jamsostek Award 2026: Helmi Hasan Dorong Perlindungan Pekerja Bengkulu Makin Luas
Jumat 28-08-2026,15:03 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 30 September
Jumat 28-08-2026,15:00 WIB