FPI Dukung Kejari Sementara itu, dalam pengusutan kasus ini, pihak Kejari mendapatkan dukungan dari organisasi Fron Pembela Islam (FPI) Provinsi Bengkulu. Hal ini terlihat dari orasi yang dilakukan oleh puluhan warga yang tergabung dalam FPI di depan kantor Kejari, sekira pukul 14.00 WIB, Jumat (20/2). Dalam aksi yang dipimpin oleh Syeikh Sasriponi ini, massa memberikan dukungan kepada Kejari untuk menuntaskan kasus tersebut tanpa ada nuansa politik, intervensi maupun pelanggaran hak azazi manusia (HAM). \"Pada intinya kami mendukung penuh proses penyidikan yang dilakukan Kejari. Hanya saja, kami berharap apa yang dilakukan, murni penegakan hukum,\" sampai Sasriponi. Menanggapi ini, Wito menegaskan, bahwa proses pengusutan kasus dana bansos yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 11,4 miliar ini adalah murni penegakan hukum dan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. \"Kasus Bansos ini sudah menjadi perhatian serius dari aparat penegak hukum. Apa yang dilakukan adalah murni penegakan hukum dan tanpa ada intervensi. Bahkan, saya siap pulang tinggal nama dalam pengusutannya,\" demikian Wito. Sekedar mengingatkan dalam pengusutan kasus bansos, tim penyidik telah menetapkan 8 orang tersangka yang sudah dilakukan penahanan. Diantaranya, mantan Sekda Drs H Yadi MM, mantan Kepala DPPKA, SS SH MSI, mantan Bendahara DPPKA SB SE, mantan kabag kesra Drs Al, mantan Kabag Kesra SH, staf kesra No, AH dan ES.(135)
Usut Bansos, Mantan Sekkot Diperiksa
Sabtu 21-02-2015,14:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :