BENGKULU, BE - Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kota Bengkulu mendapatkan dukungan penuh dari Walikota H Helmi Hasan SE. Hal ini ditegaskan Helmi dalam Rapat Paripurna Pendapat Walikota Bengkulu terhadap Penjelasan Badan Legislasi Daerah DPRD Kota Bengkulu terhadap Empat Raperda Inisiatif DPRD Kota Bengkulu Tahun 2015 yang digelar, kemarin (17/2). \"Soal penyelenggaraan penanggulangan bencana menurut kami itu sangat bagus dan penting untuk di Kota Bengkulu khususnya. Kota Bengkulu sebagai daerah yang sedang giat membangun ini terletak di wilayah tropis dan berada diantara Samudera Hindia dan lempeng Indo Australia. Oleh karenanya posisi ini sekaligus menyimpan potensi bencana, gempa bisa kapan saja terulang, banjir, tanah longsor dan mungkin tsunami, untuk itu pula perlu dilengkapi dengan Perda yang selaras,\" kata Helmi. Apresiasi yang sama ia ungkapkan atas Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan. Menurutnya, selain akan membuat kawasan wisata Kota Bengkulu lebih tertata, Raperda tersebut juga diharapkan dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu. \"Pembangunan kepariwisataan harus bertujuan pula untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteran rakyat, menghapus kemiskinan, mengatasi pengangguran, melestarikan alam, lingkungan dan sumber daya,\" sampainya. Demikian halnya dengan Raperda inisiatif DPRD Kota yang ketiga, yakni tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Menurut pria yang khas dengan jambangnya ini, anak adalah amanah sekaligus karunia Tuhan Yang Maha Esa. Semua yang menyangkut anak harus dijaga karena didalam tubuh si anak melekat harkat martabat dan hak-hak sebagai manusia. \"Sehubungan dengan hal tersebut, maka untuk mewujudkan pemberian perlindungan terhadap anak serta untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perlindungan anak di Kota Bengkulu, maka penyelenggaraan perlindungan anak perlu diatur dalam peraturan daerah (perda),\" ucapnya. Tak ubahnya pandangan politisi PAN ini terhadap Raperda inisiatif DPRD Kota yang keempat, yakni tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Menurutnya, semangat Raperda tersebut telah termaktub dalam Undang Undang Nomor 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia dan Petunjuk Pelaksanaanya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004. \"Tentunya pemerintah daerah mendukung, selanjutnya pembahasan rancangan peraturan daerah tentang kesejahteraan lanjut usia, minimal meliputi pelayanan keagamaan dan mental spritual, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan serta bantuan hukum,\" pungkasnya. Rapat Paripurna ini berlangsung lancar tanpa interupsi. Usai mendengar tanggapan Walikota, pimpinan rapat paripurna yang dipimpin langsung ketua DPRD Kota Erna Sari Dewi SE menutup rapat dan menyampaikan bahwa paripurna akan berlanjut hari ini (18/2) dengan agenda mendengarkan pandangan fraksi-fraksi. Hanya 1 dewan yang absen tanpa keterangan dalam Rapat Paripurna ini. (009)
Helmi Dukung 4 Raperda Inisiatif Dewan
Rabu 18-02-2015,14:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :