20% Pelajar RL Pengguna Narkoba

Jumat 13-02-2015,13:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Kasus penyalahgunaan Narkoba pada tingkat pelajar di Kabupaten Rejang Lebong sudah sangat serius. Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu mengindikasikan sekitar 20 persen pelajar Rejang Lebong terlibat Penyalahgunaan Narkoba. Menurut Kepala BNN Provinsi Bengkulu Kombes Pol Djoko Marjatno SE, SStMK, SH, adanya indikasi penyalahgunaan Narkoba pada tingkat pelajar Rejang Lebong tersebut setelah pihaknya melakukan uji sampel. Dimana dalam uji sampel ini pihaknya melakukan tes urin terhadap 25 pelajar. Dari 25 pelajar tersebut 5 diantaranya positif mengkonsumsi Narkoba. \"Uji sampel yang kita lakukan disalah satu sekolah tingkat SMA yang ada di Kota Curup ini,\" ungkap Djoko sesaat setelah mengisi acara Kegiatan Advokasi bagi Intitusi Lembaga Pendidikan penyusunan kebijakan P4GN melalu FGD di kabupaten yang diselenggarakan di ruang rapat Bupati Rejang Lebong, kemarin. Menurut Djoko, sampel yang mereka ambil bisa dikatakan mewakili seluruh pelajar di Kabupaten Rejang Lebong. Salah satu faktornya adalah sekolah yang mereka jadikan sampel adalah sekolah favorit dengan tingkat disiplin dan kemananan yang cukup tinggi dibandingkan dengan sekolah-sekolah lainnya. \"Dengan sekolah yang sangat ketat saja masih bisa kecolongan apalagi sekolah yang biasa,\" jelas Djoko. Lebih lanjut Djoko menjelaskan, sampel yang mereka ambil masih di wilayah Kota Curup, bahkan menurutnya angka tersebut bisa saja lebih besar jika sampel diambil di wilayah Lembak. Hal tersebut tidak terlepas dari wilayah Lembak yang merupakan wilayah peredaran Narkoba bahkan menjadi asal Narkoba di Kabupaten Rejang Lebong. \"Memang Narkoba jenis ganja yang mendominasi penyalahgunaan pada tingkat pelajar ini,\" jelas Djoko. Lebih lanjut Djoko menjelaskan, untuk mengantisipasi semakin meluasnya penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar ini, pihaknya akan akan melakukan sejumlah upaya. Salah satunya melalui kegiatan advokasi di lingkungan pendidikan. Salah satu kegiatan advokasi ini yaitu memasukkan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba di setiap mata pelajaran yang disampaikan oleh seluruh guru di setiap mata pelajaran. Karena dengan penyampaian secara terus menerus ini Djoko meyakini bisa mengurangi penyalahgunaan Narkoba di tingkat pelajar karena para pelajar akan semakin paham tentang bahaya Narkoba. \"Kita berharap kegiatan ini mendapat dukungan dari pemerintah kabupaten, karena pelajar merupakan generasi penerus, jangan sampai mereka terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba ini,\" harap Djoko. Kegiatann yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Rejang Lebong Syafewi SPd MM, Sekretaris Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan perwakilan dari sekolah-sekolah yang ada di Rejang Lebong. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait