BENGKULU, BE - Instruksi Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah SAg MPd agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu segera melelang pengerjaan proyek pada bulan ini, sepertinya belum diindahkan. Pasalnya, hingga kemarin sore (12/2) belum satupun SKPD yang menyampaikan berkas atau dokumen lelangnya kepada Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) Provinsi Bengkulu. \"Sebagian besar SKPD baru mengumumkan rencana umum pengadaan (RUP), sedangkan dokumen untuk lelang belum ada yang menyampaikannya kepada kami,\" kata Kepala ULP Provinsi Bengkulu, Buyung Azhari kepada BE, kemarin. Namun demikian, ia memperkirakan bahwa lelang akan tetap dimulai pada bulan ini, karena setelah mengumumkan RUP tidak ada lagi proses lain, hanya membuat dokumen lelang untuk dasar pelaksanaan lelang. \"Mungkin minggu depan sudah ada SKPD yang menyampaikan dokumen lelangnya, karena setelah RUP diumumkan maka SKPD langsung bisa menyerahkan dokumen lelang dan lelang sudah bisa dimulai,\" terangnya. Dalam pelaksanaan lelang nantinya, lanjut Buyung, pihaknya akan melaksanakannya sama seperti lelang proyek pada tahun anggaran tahun lalu, yakni akan membuka kesempatan bagi semua kontraktor di seluruh Indonesia. Lelang pun akan diumumkan melalui website ULP Provinsi Bengkulu sehingga bisa diikuti oleh kontraktor darimana pun. \"Kita tidak membatasi kontraktor yang ingin mendaftar, yang kita lihat nanti bukan darimana kontraktor itu berasal, melainkan melihat track record, pengalaman mengerjakan proyek besar dan nilai kontrak yang ditawarkan. Dan kita tidak akan meloloskan kontraktor yang pernah masuk ke daftar hitam (black list),\" paparnya. Hal tersebut dilakukan agar proyek yang dikerjakan nantinya tidak bermasalah, yang akan berdampak pada proses penggunannya. Sebelumnya, Gubernur Junaidi berulangkali menyampaikan bahwa lelang harus mulai dilakukan Februari ini, sehingga pengerjaan proyek bisa dilakukan pada Bulan Maret atau April. Itu disampaikannya untuk menghindari kejadian masa lalu terulang kembali, yakni banyaknya anggaran yang tidak terserap akibat banyaknya program atau proyek yang tidak bisa dilaksanakan karena waktu lelangnya terlalu singkat. Gubernur sendiri tidak mau kecolongan lagi. Untuk mengantisipasi terulangnya kejadian serupa, gubernur menginstruksikan agar semua proyek atau program pembangunan di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu harus mulai dikerjakan Maret mendatang. \"Februari ini targetkan adalah selesai lelang melalui ULP, selanjutnya pada bulan Maret atau April sudah mulai dikerjakan,\" tegas Junaidi. Ia mengakui, banyaknya anggaran yang tidak terserap tahun 2014 lalu dikarenakan terbatasnya waktu yang dimiliki, mengingat hingga Agustus dan September ada beberapa SKPD yang baru mengajukan berkas lelang ke ULP. Akibatnya, proses lelang tidak bisa dilaksanakan sehingga anggaran yang sudah diplot, baik melalui APBD murni maupun APBD Perubahan 2014 itu tidak bisa realisasikan dan secara otomatis menjadi Silpa. \"Memang penyebabnya banyaknya SKPD yang belum siap, baik persiapan teknis maupun administrasinya. Namun tahun ini tidak bisa seperti lagi, tidak boleh lagi ada yang namanya anggaran yang tidak terserap,\" ujarnya mewarning.(400)
SKPD Belum Ajukan Lelang Proyek
Jumat 13-02-2015,11:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :