6 Bandit Binduriang Dibekuk

Jumat 13-02-2015,09:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Sebanyak 6 orang warga Desa Talang Gunung, Jembatan 2, Binduriang, Rejang Lebong terpaksa mendekam di ruang tahanan Reskrim Polda bengkulu. Mereka ditangkap atas dugaan pemerasan yang dilakukan kepada para pengendara yang akan melintas di kawasan tersebut. Mereka, diantaranya adalah BI (57), Ra (32), IS (26), Su (21), En (30), dan Aa (37). Data terhimpun, penangkapan ini dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (11/2) di Jalan Lintas Curup, Rejang Lebong-Lubuk Linggau. Bersama tersangka, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor yang diduga digunakan korban untuk melancarkan aksinya, 4 unit handphone dan sejumlah uang yang diduga hasil pemerasan terhadap pengendara yang melintas. Hal ini disampaikan langsung Kapolda Bengkulu Brigjen Pol H M Ghufron MM MSi didampingi Irwasda Kombes Pol Endang Surya Darma, Kamis (12/2) kemarin. Dijelaskannya, penangkapan terhadap tersangka ini berawal dari laporan beberapa warga yang telah menjadi korban atas pemerasan yang dilakukan kelompok \"Kita telah megadakan operasi bersama anggota Polda berserta jajaran Polres rejang Lebong dan berhasil menangka 6 orang yang didindikasi telah melakukan tindak pidana pemerasan terhadap pengendara yang melintas di jalur Curup-Lubuk Linggau. Kelompok ini sudah beraksi sekitar 1,5 tahun dan menamankan dirinya JM2 (Jembatan Medan 2) yang dipimpin langsung oleh BI,\" terang Kapolda. Dijelaskan Kapolda, dalam menjalankan aksinya kelompok ini dinilai sangat terorganisir. Mereka menawarkan jasa keamanan kepada pengguna jalan untuk melintas di beberapa titik yang dikenal sebagai rawan konflik tersebut. Jika para korban ini menolak untuk menggunakan jasa mereka, kelompok ini tak segan mengancam bahwa pengendara tersebut akan menjadi korban perampokan ditengah perjalanan mer \"Modus yang digunakan tersangka adalah dengan melaukan pemanggilan kepada korbannya. Ia meminta uang dengan nominal yang bervariasi, Rp 20-30 ribu sebagai jaminan pengendara akan aman di perjalanan. Dalam sehari, masing-masing anggotanya bisa mengawal korban hingga 6-10 orang. Selain perhari, tersangka juga menawarkan jasa yang dapat dibayarkan perbulan (bagi yang rutin melintas), perbulan mereka bisa mendapatkan Rp 1 juta dari setiap korbannya,\" imbuh kapolda. Lebih lanjut dijelaskannya, kendati telah mengamankan kelompok yang telah membuat resah warga ini. Jajaran Polda akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga wilayan hukum Polda Bengkulu tetap kondusif. \"Dengan tertangkapnya kelompok ini, kita berharap kekhawatiran masyarakat akan beraksur pulih. Saya yakinkan bahwa aparat Polri Jajaran Polda tak akan berhenti mengejar pelaku lain yang meresahkan kenyamanan warga,\" demikian Kapolda. Sementara itu, tersangka saat dikonfirmasi, menampik telah melakukan pemerasan kepada para pengguna jalan. Menurutnya, apa yang dilakukan tersebut merupakan salah satu cara yang mereka untuk membantu pengguna jalan agar tak menjadi korban perampokan. \"Selain kami, setidaknya ada sekitar 17 kelompok lagi yang melakukan hal serupa. Alasan kami melakukan ini adalah untuk membantu aparat mengurangi perampokan, oleh sebab itu kami menawarkan jasa pengamanan kepada para pengguna jalan (truk dan travel). Jalunrnya dimulai dari desa Talang Gung-Tetalo, melewati jembatan dua yang sering terjadi perampokan. Selama ini setiap yang kami antar selalu aman,\" katanya.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait