Kasus Dana Haji Masih Pulbaket

Rabu 11-02-2015,13:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Kasus dugaan penyimpangan dana penyelenggaran haji Provinsi Bengkulu tahun 2014 dengan kerugian Rp 7,76 miliar masih data Pulbaket. Hal ini membuat kasus dugaan korupsi yang nilainya tidak sedikit ini ditakutkan belum bisa ditingkatkan ke penyidikan dalam waktu dekat ini. Hal ini disebabkan, tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) masih meneliti data dan dokumen yang ada dari dugaan korupsi yang diduga dana fiktif tersebut. \"Kasus dugaan korupsi dana haji saat ini masih data pulbaket, belum pasti ke penyidikan dalam waktu dekat ini,\" kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Syahril Yahya SH MH melalui Kasi Penkum, Denny Zulkarnain SH MH. Ditambahkannya, jika penelitian dokumen tersebut sudah selesai tidak menutup kemungkinan kasus ini akan ditingkatkan ke penyidikan. Terkait dugaan korupsi ini jika sudah ke tingkat penyidikan, Kejati Bengkulu nantinya akan memanggil semua yang terkait dugaan penyimpangan dana haji. Termasuk Kemenag Pemprov, namun akan dilihat terlebih dahulu kapasitasnya seperti apa, jika perlukan kasus ini akan limpahkan ke pusat. Sebelumnya kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari LSM GKBM (Gerakan Komunitas Bengkulu Maju) pada tanggal 20 November 2014 lalu. Dalam laporanya ke Kejati ketua LSM GKBM Bengkulu, H. M Syakirin Endar Ali mengatakan ada dugaan penyimpangan sebesar Rp 7,76 miliar dana penyelenggaraan haji tahun 2014. Dari jumlah Rp 7,76 miliar tersebut ada kefiktifan dari rincian anggaranya. Dana Yang diduga fiktif tersebut diantaranya honor panitia Rp 500 juta, perjalanan dinas sebesar Rp 596,5 juta, dana sewa gedung dan rumah Rp 3,25 miliar, jasa kantor Rp 1,9 miliar, anggaran makan minum Rp 310 juta dan pakaian kerja Rp 5 juta.(167)

Tags :
Kategori :

Terkait