BITUHAN,BE- Kepolisian Resort (Polres) Kaur berencana akan mengadakan operasi penertiban kendaraan bermotor ke setiap sekolah. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto, SIK disampaikan Kasat Reskrim AKP Ahmad Mega Rahmawan, SP, Senin (9/2). “Operasi kendaraan di sekolah-sekolah ini dilakukan dengan tujuan untuk menertibkan pengendara kendaraan. Khususnya bagi mereka yang masih dibawah umur dan tentunya belum memiliki SIM, namun bebas mengemudikan kendaraannya ke sekolah,” kata Kasat. Dikatakannya, apabila dalam operasi ini kedapatan ada pengendara yang belum berhak mengendarai kendaraan bermotor. Pihak kepolisian akan memberikan pembinaan di tempat. Selain itu pihaknya akan memanggil orang tua siswa terkait untuk membuat surat pernyataan, agar berjanji untuk mengawasi anaknya. Orang tua diminta tidak mengizinkan anaknya belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan di jalanan umum. “Tujuannya hanyalah untuk memberikan efek jera kepada para pengendara dibawah umur otomatis belum bisa memiliki izin berkendara, serta belum berhak untuk mengemudikan kendaraan,” ujarnya. Lanjut Kasat, operasi penertiban tersebut dilakukan ini dalam rangka Operasi Musang Nala 2015. Sehingga untuk mengantisipasi hal-hal yang membahayakan keselamatan umum, khususnya bagi keselamatan para pengguna jalan lainnya. Untuk waktu pelaksanaan operasi ini menurutnya akan dilakukan pada waktu tertentu, misalnya pada jam istirahat sekolah agar supaya tidak mengganggu proses belajar mengajar siswa. “Tentunya, untuk pelaksanaan operasi ini akan dilakukan pada waktu tertentu. Agar tidak akan mengganggu kegiatan belajar siswa. Selain itu juga, sebelum menjalankan operasi ini, kami akan terlebih dahulu menyurat ke pihak sekolah,” ujarnya. Ditambahkan Kasat, tidak sedikit pelajar belum berusia 17 tahun telah menggunakan kendaraan khususnya sepeda motor untuk berkendara ke sekolah. Bahkan, angka kecelakaan di wilayah hukum setempat juga telah melibatkan korban dari kalangan masyarakat di bawah umur. “Untuk itu sebelum kita melakukan razia ini, kita mengingatkan kepada pengendara khususnya pelajar untuk melengakapi surat-surat kendraannya,” pungkasnya.(618)
Pelajar Dilarang Kendarai Motor
Selasa 10-02-2015,21:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,13:58 WIB
Sidang Latifa Memanas, Kuasa Hukum Tolak Hasil Audit dan Pertanyakan Status Auditor Eksternal
Selasa 30-06-2026,09:08 WIB
Jangan Tebang Pohon! Perdagangan Karbon Adalah Masa Depan Ekonomi Hijau Surabaya dan Jawa Timur
Selasa 30-06-2026,13:56 WIB
Kasus Investasi Bodong Yeyen Berpotensi Berkembang, Korban Minta Dugaan TPPU Diusut
Selasa 30-06-2026,14:21 WIB
Dinkes Mukomuko Desak Evaluasi Total Sistem Rujukan Pasien BPJS Kesehatan
Selasa 30-06-2026,14:02 WIB
Audit Eksternal Perkuat Dugaan Penggelapan CV Mandiri Sejahtera, Nilai Kerugian Lebihi Hasil Audit Internal
Terkini
Selasa 30-06-2026,15:21 WIB
Desa di Bengkulu Segera Nikmati Penguatan Listrik, Pemprov, ESDM dan PLN Berpacu Tuntaskan Kendala Lisdes 2026
Selasa 30-06-2026,15:20 WIB
Polres Mukomuko Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah Kriminalitas hingga Premanisme
Selasa 30-06-2026,14:31 WIB
Tingkatkan Kualitas Data Pembangunan, 10 OPD Pemkot Bengkulu Ikuti Pembinaan Statistik Sektoral
Selasa 30-06-2026,14:21 WIB
Dinkes Mukomuko Desak Evaluasi Total Sistem Rujukan Pasien BPJS Kesehatan
Selasa 30-06-2026,14:19 WIB