BITUHAN,BE- Kepolisian Resort (Polres) Kaur berencana akan mengadakan operasi penertiban kendaraan bermotor ke setiap sekolah. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto, SIK disampaikan Kasat Reskrim AKP Ahmad Mega Rahmawan, SP, Senin (9/2). “Operasi kendaraan di sekolah-sekolah ini dilakukan dengan tujuan untuk menertibkan pengendara kendaraan. Khususnya bagi mereka yang masih dibawah umur dan tentunya belum memiliki SIM, namun bebas mengemudikan kendaraannya ke sekolah,” kata Kasat. Dikatakannya, apabila dalam operasi ini kedapatan ada pengendara yang belum berhak mengendarai kendaraan bermotor. Pihak kepolisian akan memberikan pembinaan di tempat. Selain itu pihaknya akan memanggil orang tua siswa terkait untuk membuat surat pernyataan, agar berjanji untuk mengawasi anaknya. Orang tua diminta tidak mengizinkan anaknya belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan di jalanan umum. “Tujuannya hanyalah untuk memberikan efek jera kepada para pengendara dibawah umur otomatis belum bisa memiliki izin berkendara, serta belum berhak untuk mengemudikan kendaraan,” ujarnya. Lanjut Kasat, operasi penertiban tersebut dilakukan ini dalam rangka Operasi Musang Nala 2015. Sehingga untuk mengantisipasi hal-hal yang membahayakan keselamatan umum, khususnya bagi keselamatan para pengguna jalan lainnya. Untuk waktu pelaksanaan operasi ini menurutnya akan dilakukan pada waktu tertentu, misalnya pada jam istirahat sekolah agar supaya tidak mengganggu proses belajar mengajar siswa. “Tentunya, untuk pelaksanaan operasi ini akan dilakukan pada waktu tertentu. Agar tidak akan mengganggu kegiatan belajar siswa. Selain itu juga, sebelum menjalankan operasi ini, kami akan terlebih dahulu menyurat ke pihak sekolah,” ujarnya. Ditambahkan Kasat, tidak sedikit pelajar belum berusia 17 tahun telah menggunakan kendaraan khususnya sepeda motor untuk berkendara ke sekolah. Bahkan, angka kecelakaan di wilayah hukum setempat juga telah melibatkan korban dari kalangan masyarakat di bawah umur. “Untuk itu sebelum kita melakukan razia ini, kita mengingatkan kepada pengendara khususnya pelajar untuk melengakapi surat-surat kendraannya,” pungkasnya.(618)
Pelajar Dilarang Kendarai Motor
Selasa 10-02-2015,21:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,12:20 WIB
Dinkes Mukomuko Dorong RS Pratama Ipuh Bangun Kepercayaan Masyarakat
Rabu 12-08-2026,08:00 WIB
17 Tahun Cetak Agen Perubahan, AHM Kalibrasi Kompetensi Instruktur Safety Riding Terbaik se-Indonesia
Rabu 12-08-2026,10:00 WIB
AHSRIC 2026 Jadi Pengalaman Berharga, Instruktur Astra Motor Bengkulu Siap Perkuat Edukasi Safety Riding
Rabu 12-08-2026,12:17 WIB
Satresnarkoba Polres Mukomuko Amankan Tiga Terduga Pengedar Ganja di Kecamatan Ipuh
Terkini
Rabu 12-08-2026,17:11 WIB
57 Pramuka Kaur Berangkat ke Jamnas XII, Wabup Pesan Jaga Nama Baik Daerah
Rabu 12-08-2026,17:08 WIB
Anton Delianto Resmi Pimpin Kejati Bengkulu, Kasus Korupsi Jadi Perhatian Pertama
Rabu 12-08-2026,17:05 WIB
Bando Amin Bantah Perintah Kurangi Tanah GOR Kepahiang, Saksi Sebut Ada Perubahan Hasil Ukur
Rabu 12-08-2026,15:01 WIB
Kebakaran Hebat di Gang Damai Penggantungan Bengkulu, 21 Rumah Hangus Dilalap Api
Rabu 12-08-2026,14:07 WIB