7 Kali Ditagih, Belum Dibayar
BENGKULU, BE - RSMY Bengkulu semakin berbenah diri meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Hanya saja, dalam praktiknya upaya ini masih mengalami berbagai hambatan. Diantaranya masih tingginya angka piutang RSMY yang menembus Rp 10.137.793.724 (lihat grafis, red).
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kabag Keuangan RSMY Asmara Hadi SKM MSi, saat ditemui BE di ruang kerjanya, Kamis (5/2) kemarin. Dikatakan pria asal Manna, Bengkulu Selatan ini, dari data yang diperoleh, piutang terbesar berasal dari Pemerintah Kota (Pemkot) melalui layanan Jaminan Kesehatan Kota (Jamkeskot) tahun 2012 sebesar Rp 2,319.238.248.
\"Dari total piutang yang ada, piutang terbesar dari Jamkeskot tahun 2012, yakni mencapai Rp 2,3 miliar,\" katanya.
Ditambahkannya, menanggapi hal ini, pihaknya telah beberapa kali melakukan upaya persuasif dengan melayangkan surat tagihan kepada Pemkot maupun pihak lainnya. Hanya saja, hingga saat ini cara tersebut tak mendapatkan hasil dan seolah tak digubris.
\"Kepada Pemkot, kita sudah melayangkan surat sebanyak 7 kali dan hingga saat ini tak juga dilunasi. Pernah ada satu kali balasan yang isinya, piutang akan dibayarkan pada tahun 2014. Namun, sampai saat ini tak juga ada buktinya,\" terang pria yang telah menjabat Kabag Keuangan selama 2 tahun ini.
Lebih lanjut disampaikannya, ia berharap semua piutang ini segera dituntaskan. Sebab jika terus ditunda dan tak juga dibayarkan, maka ini akan berimbas pada keuangan RSMY sendiri, bahkan akan berpengaruh kepada pelayanan RSMY terhadap masyarakat.
Menurutnya, laporan piutang ini telah disampaikan kepada pemerintah provinsi (Pemprov) selaku pemilik rumah sakit dan kantor hutang lelang negara. Bahkan jika nantinya upaya ini tak juga berhasil, pihak RSMY tak sungkan untuk membawa perkara ini ke jalur hukum.
\"Kami berharap semua piutang segera dibayarkan, kami sudah melakukan berbagai upaya untuk menagihnya, namun hingga saat ini tak juga ada kejelasan kapan piutang ini akan dibayar,\" tutupnya.
Sudah Dianggarkan Terpisah, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu, M Sofyan SE, menyatakan, Pemerintah Kota Bengkulu telah menganggarkan dana untuk membayar utang Jaminan Kesehatan Kota (Jamkeskot) sebesar Rp 2,3 miliar kepada RSUD M Yunus.
\"Sudah kita anggarkan dalam APBD Kota Bengkulu tahun 2015 ini sebesar Rp 2,3 miliar dan anggaran itu sudah bisa dicairkan setelah ada perintah pimpinan. Kami tidak ada bermaksud menunda-nunda karena memang prinsipnya setiap utang itu harus dibayar,\" kata Sofyan, kemarin (5/2). (135/009)
Rekapitulasi Piutang RSMY per 31 Desember 2014
1 Asuransi Bumi Asih (2009) Rp 17.503.250 2 PT Asuransi Takaful (2009-2010) Rp. 1.194.550 3 Biaya Peserta STQ (2010) Rp 14.779.600 4 PJKMU Kota Bengkulu (2011) Rp 42.172.000 5 Jamkeskot Bengkulu (Sep-Des 2012) Rp 2.319.238.284 6 Rosnaini Abidin (Juli 2012) Rp 8.680.000 7 Asuransi Bumiputera Muda (Okt 2012) Rp 2.753.000 8 CV Tiga Saudara (Jan-Feb 2012) Rp 30.000.000 (pengelola parkir) 9. CV Invest (Agus-Des 2013) Rp 124.000.000 10 PJKMU Benteng (2013) Rp 163.248.214 11 IKS dan Non IKS (per Desember 2014) Rp 373.100.091 12 BPJS Desember 2014 Rp 7.041.124.735
TOTAL PIUTANG Rp 10.137.793.724