HONDA BANNER

Walikota Bengkulu Temui PKL KZ Abidin, Beri Pengertian Langsung ke Pedagang

Walikota Bengkulu Temui PKL KZ Abidin, Beri Pengertian Langsung ke Pedagang

Walikota Bengkulu Temui PKL KZ Abidin, Beri Pengertian Langsung ke Pedagang-IST-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Aktivitas perdagangan di sepanjang Jalan KZ Abidin hingga kawasan Mega Mall mendapat perhatian langsung dari Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi

Jumat (9/1/2026), Dedy turun ke lapangan untuk berdialog dengan para pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di badan jalan dan trotoar.

Kunjungan tersebut bukan untuk menutup usaha masyarakat, melainkan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Bengkulu dalam menata kawasan pusat kota agar lebih tertib, aman, dan nyaman. 

Dalam kesempatan itu, Walikota mengajak para pedagang untuk beralih berjualan ke Pasar Minggu maupun Pasar Tradisional Modern (PTM) yang telah disiapkan pemerintah.

Dedy menegaskan bahwa pemerintah tetap berpihak pada penguatan ekonomi rakyat, namun aktivitas perdagangan harus dilakukan di lokasi yang sesuai peruntukannya. Menurutnya, pasar yang tersedia saat ini memiliki fasilitas yang memadai serta lebih aman bagi pedagang dan pembeli.

BACA JUGA:Sopir Angkutan Sampah Keluhkan Akses TPA Air Sebakul, DPRD Janjikan Solusi Cepat

BACA JUGA:Curangi Timbangan, Pedagang Pasar Panorama Terancam Dicabut Izinnya

Ia juga mengungkapkan bahwa keberadaan lapak di bahu jalan kerap menimbulkan risiko kecelakaan serta memicu kemacetan, terutama di kawasan KZ Abidin yang merupakan salah satu titik lalu lintas padat di Kota Bengkulu. Selain itu, penataan kawasan dinilai penting untuk menjaga estetika kota sekaligus mendukung sektor pariwisata.

Menanggapi kekhawatiran pedagang terkait ketersediaan tempat, Walikota memastikan bahwa lapak di Pasar Minggu dan PTM masih mencukupi. Pemkot, kata dia, siap memfasilitasi proses perpindahan agar para pedagang dapat berjualan di lokasi yang lebih tertata dan terlindungi dari cuaca.

Pendekatan persuasif kembali dikedepankan dalam upaya ini. Meski demikian, Dedy mengingatkan bahwa aturan mengenai ketertiban umum tetap harus dijalankan demi kepentingan bersama. 

Pemerintah bersama OPD terkait akan terus melakukan pengawasan agar trotoar dan badan jalan dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait