BINTUHAN,BE- Kesadaran warga mengurus penerbitan akte kematian bagi keluarganya telah meninggal dunia masih sangat rendah. Sejak Januari hingga Desember 2014, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) hanya menerbitkan 10 akte kematian permintaan. “Biasanya sama sekali tidak ada yang mengurus akte kematian, dan biasanya hanya PNS yang melakukan ini, ” kata Kepala Disdukcapil Kaur, H Drs Sapuan Yunir, MSi, Minggu (01/02). Diduga masyarakat tidak menganggap penting akte kemarin, mempengaruhi akurasi data kependudukan. Akte kematian juga berfungsi untuk mengurus penetapan ahli waris, pengurusan sertifikat tanah, pensiunan, hingga klaim asuransi serta persyaratan perkawinan bagi duda atau janda. “Selama ini kita sudah sering mensosiasasikan pembuatan akta kematian. Hanya saja sampai sejauh ini masih belum direspon penuh oleh masyarakat. Mungkin dirasa belum membutuhkan,” terangnya. Selama ini masyarakat masih sedikit membuat akte kematian bila ada salah satu anggota keluarganya meninggal dunia. “Warga jarang sekali mau melaporkan kematian kerabatnya kepada kita. Bahkan belakangan ini malah tidak ada,” terangnya. Ditambahkanya, dalam pengurusan akta kematian dan akte kelahiran diharapkan bisa dimanfaatkan masyarakat. Adapun syarat dalam mengurus akte kematian, harus dilengkapi dengan surat kematian dari desa atau kelurahan setempat, surat nikah, kartu keluarga (KK) dan dua orang saksi. “Harapan kita jangan hanya kelahiran saja yang dilaporkan, tetapi kematian juga,” harapnya.(618)
Akte Kematian Sepi Peminat
Senin 02-02-2015,21:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-11-2026,22:35 WIB
Eks Kapolri Hingga Perwira Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Milik Presiden
Rabu 04-11-2026,11:58 WIB
Cek Zodiakmu! Ini Warna dan Hari Hoki yang Bisa Mendukung Keberuntunganmu Sepanjang November
Rabu 04-11-2026,11:19 WIB
Begini Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg dan BPNT Sembako via HP
Rabu 04-11-2026,11:06 WIB
Refill atau Clone? Ini Bedanya yang Sering Bikin Kamu Salah Beli Parfum
Rabu 04-11-2026,10:09 WIB
Menko Yusril Tegaskan Penetapan Tersangka Jenderal LSP Bukan Kasus Makar
Terkini
Rabu 04-11-2026,16:45 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Dugaan Penyadapan Nomor Gibran
Rabu 04-11-2026,16:05 WIB
Kapolresta Bengkulu Ancam Copot Jabatan Polisi yang Masuk THM
Rabu 04-11-2026,15:56 WIB
Mulai Desember, Seluruh Pengiriman CPO Bengkulu Ditargetkan Wajib Berlabel Asal Daerah
Rabu 04-11-2026,15:51 WIB
SBY Sentil Kasus Penyadapan Ilegal Lewat Cuitan Politik Liar
Rabu 04-11-2026,15:35 WIB