Wito: Garap Pelindo Butuh Ketelitian

Minggu 01-02-2015,15:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Kasus dugaan korupsi yang dilakukan PT Pelindo II di Pelabuhan Pulau Baai akan ditindak serius Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu. Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Wito SH MHum. Ia mengatakan, kerugian negara yang mencapai Rp 285 miliar diperlukan ketelitian dalam menyelesaikan kasus ini. Ditambah dugaan penyelewengan dilakukan di pesisir pantai dan laut.

\"Perlu ketelitian dalam menyelesaikan kasus Pelindo ini. Karena itu saya kemarin waktu cek fisik pertama, mengajak berbagai kalangan termasuk awak media untuk cek fisik. Hal ini dilakukan agar masyarakat luas tahu tidak ada yang ditutup tutupi \" papar Wito. Ditambahkanya, proses pemeriksaan saksi masih akan dilakukan secara bertahap. Namun untuk minggu ini , belum ada saksi yang dipanggil dari Pelindo. Kejari masih fokus menyelesaikan kasus Bantuan sosial (Bansos), namun tetap tidak mengindahkan dan melupakan kasus Pelindo. \"Pemeriksaan akan dilanjutkan kembali nanti, tidak mungkin lah berhenti. Saat ini kan kami masih marathon terus menangani Bansos, satu persatu agar tidak berantakan,\" imbuhnya. Sampai saat ini Kejari sudah memanggil 15 saksi dari Pelindo dari 43 saksi yang rencananya akan dipanggil. Jika semua berjalan sesuai jadwal Kejari akan meningkatkan kasus ini ke penyidikan, tidak menutup kemungkinan jika semua rangkian pemeriksaan selesai akan Kejari bisa menetapkan tersangka bulan Februari nanti. Untuk saat ini hasil penelitian tim penyidik Kejari menemukan dana pengerukan sebesar Rp 286 miliar namun yang diketahui publik sekitar Rp 200 miliar. Setelah diselidki lebih dalam ternyata pengerukan tidak sesuai dengan kontrak yang ditentukan. Sebenarnya kasus Pelindo sudah sejak Agustus 2014 keluar penyelidikan. Namun karena tim Kejari memiliki jadwal padat, sehingga susah membagi waktu. Kasus dugaan korupsi berawal ketika ada laporan dari masyarakat, mengenai pungutan liar yang dilakukan PT Pelindo II terhadap perusahaan batu bara yang ada di Bengkulu. Pungutan tersebut diakui oleh Pelindo sebagai jaminan menjaga alur kedalaman laut perlintasan kapal dipintu masuk pelabuhan Pulau Baai. Padahal dana tersebut sudah ada dari APBN dan APBD yang mencapai 200 miliar lebih.(cw4)

Tags :
Kategori :

Terkait