TUBEI,BE - Wakil Bupati Lebong Panca Wijaya berharap pihak kepada pihak terkait dalam memilih kontraktor yang mengerjakan proyek di Lebong diambil dari prusahaan yang bonafit. Serta jangan lagi menggunakan kontraktor maupun perusahaan yang sudah pernah terkena sanksi blacklis atau daftara hitam. \"Diharapkan tahun ini perusahaan-perusahaan yang mendapatkan proyek bukanlah perusahaan yang kontraktornya pernah diblakclist. Sehingga bisa menyelesaikan pekerjaan hingga selesai,\" tegas Panca. Selain itu, sambung Panca, Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Dinas PU Lebong juga di harapkan dapat melihat orang-orang yang ada dibalik perusahaan yang sekarang tidak mampu untuk megerjakan kontrak yang di dapatkannya. Ia meminta jangan hanya Perusahaan yang gagal kontrak saja yang di Blakc List, tetapi orang dibelakanya masih tetap mendapatkan Proyek. \"Kalau perusahaannya saja yang di Blakc list namun orangnya masih mendapatkan Proyek. Sebab jika tidak, biasanya mereka ini menggunakan trik berganti perusahaan ditahun berikutnya. Nah ini jangan sampai terjadi,\" tukas Panca.(777)
Dilarang Pakai Kontraktor “Hitam”
Minggu 01-02-2015,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,09:41 WIB
Gerakan Cegah Penularan Tuberkulosis dan Penanggulangan TBC melalui Edukasi pada Ibu Hamil dan Ibu Balita
Kamis 27-08-2026,12:01 WIB
Syarifudin Dilantik Jadi Sekda Definif Kabupaten Lebong
Kamis 27-08-2026,12:22 WIB
Sering Berkeringat Berlebihan? Ini Fakta Hyperhidrosis yang Perlu Diketahui
Kamis 27-08-2026,13:41 WIB
KONI Provinsi Bengkulu Bidik 6 Emas di PON 2028, Atlet Berprestasi Disiapkan Masa Depan
Kamis 27-08-2026,13:43 WIB
Tiga Satpam Mundur, RSUD Mukomuko Segera Rekrut Tenaga Pengamanan Baru
Terkini
Kamis 27-08-2026,16:53 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Menuju Zero Stunting
Kamis 27-08-2026,16:52 WIB
28 Ribu Warga Bengkulu Nikmati BPJS Gratis, Pemkot Perkuat Jaminan Kesehatan
Kamis 27-08-2026,16:41 WIB
Alur Pulau Baai 6,5 Meter LWS, Dua Kapal Bawa 7.500 Ton Pertalite Lancar Bersandar
Kamis 27-08-2026,16:27 WIB
Saksi Bongkar Fee 18–20 Persen Proyek dari PT CMC di Rejang Lebong
Kamis 27-08-2026,16:22 WIB