CURUP, BE - Pasca tertangkapnya dua bandar kecil ganja yaitu Yo (20) dan Wa (23) oleh jajaran Polsek Curup, saat ini tim penyidik terus melakukan pengembangan. Salah satunya untuk mengetahui bandar besar tempat kedua tersangka membeli ganja. \"Saat ini kita sudah menerjukan sejumlah petugas kita untuk mengungkap dan memburu bandar besar tempat kedua tersangka memperoleh ganja,\" ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIk melalu Kapolsek Curup Iptu Hendra NS Tambunan. Selain itu, Hendra juga menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan kepada kedua tersangka, diketahui dalam melakukan transaksi mereka menggunakan kata-kata istilah seperti sinyal. Istilah tersebut mereka gunakan untuk mengelabui petugas sehingga kegiatan jual beli barang haram yang mereka lakukan tidak terendus oleh petugas. Dalam melakukan transaksi mereka menggunakan fasilitas telepon seluler. Setelah disepakati harga dan jumlah barang kemudian mereka berjanji di suatu lokasi yang dianggap aman. Transaksi yang dilakukan pun terbilang singkat. Selain itu Hendra juga menjelaskan, berdasarkan barang bukti yang ada bisa dipastikan ganja yang dibeli kedua tersangka merupakan ganja yang ditanam di kawasan Lembak. \"Sebagian besar dalam melakukan transaksi dilakukan di jalan raya, waktu yang digunakan juga terbilang singkat karena sebelumnya ada komunikasi melalui handphone,\" tambah Hendra. Seperti yang kita ketahui sebelumnya, jajaran Polsek Curup berhasil mengungkap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba jenis ganja. Dari pengungkapan tersebut petugas mengamankan dua orang tersangka yaitu Yo (20) warga Desa Tanjung Dalam Kecamatan Curup Selatan dan Wa (23) warga Air Duku Kecamatan Selupu Rejang. Keduanya diamankan pada hari Selasa (27/1) sekitar pukul 23.00 WIB di rumah salah seorang warga di Kelurahan Duku Air. Dari kedua pelaku polisi mengamankan enam paket ganja, dimana satu paket ukuran besar dan 5 paket ukuran kecil. Barang haram tersebut mereka dapatkan dari salah seorang badar besar di wilayah Lembak. Kedua tersangka diamankan saat sedang berhenti disalah satu rumah warga di Kelurahan Duku Air setelah membeli ganja di kawasan Lembak, saat dilakukan penggerebekan kedua tersangka sempat berkilah, namun setelah dilakukan penggeledahan kedua tersangka tidak bisa mengelak lagi karena petugas menemukan barang bukti yang diselipkan dicelana bagian depan Yo. Setelah menemukan barnag bukti kemudian keduanya digelandang ke Mapolsek Curup untuk proses hukum selanjutnya. (251)
Polisi Buru Bandar Ganja
Jumat 30-01-2015,13:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-11-2026,20:24 WIB
New Honda Genio Tampil Kalcer Makin Retro dengan Warna Baru
Minggu 01-11-2026,20:20 WIB
Siap Melesat di Sepang, Pebalap Muda Binaan Astra Honda Bidik Podium IM4AC
Senin 02-11-2026,11:21 WIB
Panduan Stek dan Sambung Pucuk Kopi Robusta, Cara Petani Bengkulu Tingkatkan Hasil Panen
Minggu 01-11-2026,20:16 WIB
Rofikoh Widiyati Terpilih sebagai Guru Inspiratif Astra Honda 2026 Regional Bengkulu
Senin 02-11-2026,10:58 WIB
Gaji Sering Habis Sebelum Tanggal 15? Coba Atur Keuangan dengan Metode 50/30/20
Terkini
Senin 02-11-2026,16:04 WIB
Wawali Ronny Tobing Ikut Donor Darah Sambut HUT ke-29 Bank Mandiri Bengkulu
Senin 02-11-2026,16:01 WIB
Bukan Sekadar Proyek, Mian Minta Infrastruktur Bengkulu Tuntaskan Keluhan Rakyat
Senin 02-11-2026,13:25 WIB
Pemerintah Indonesia Desak Rusia Tak Lagi Rekrut WNI untuk Perang
Senin 02-11-2026,13:21 WIB