TUBEI,BE - Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Lebong, Sunyono SSos mengaku pada tahap awal, Banleg akan membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang baru, dari total 8 Raperda yang diserahkan eksekutif pada saat rapat paripurna nota pengantar Raperda Senin (19/1) lalu. Kedua Raperda yang akan dibahas duluan diantaranya Raperda tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. Sedangkan Raperda yang menyusul akan dibahas, yaitu Raperda Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah. Raperda tentang Pemberlakuan Hukum Adat Rejang Dalam Wilayah Kabupaten Lebong. Raperda tentang Pemberdayaan dan Pelestarian serta Pengembangan Adat Istiadat, Kebiasaan Masyarakat dan Lembaga Adat di Kabupaten Lebong. Raperda tentang Penyertaan Modal pada PT (Perseroan) Lebong Global Persada. Raperda tentang Pembentukan PT (Perseroan) Lebong Global Persada dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Pihak Ketiga. \"Kita prioritaskan dulu Raperda baru. Setelah itu baru dibahas Raperda yang diusulkan pada DPRD Lebong periode 2009-2014,\" kata Sunyono. Selain itu, sambung Sunyono, sebelum melakukan pembahas terlebih dahulu dilakukan penjadwalan pembahasan masing-masing Raperda tersebut ditingkat Banleg. \"Jadi dijadwalkan dulu waktu pembahasannya dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa dilakukan pembahasan,\" sambung Sunyono. Sementara itu, dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan umum anggota dewan terhadap nota pengantar Raperda yang telah diajukan oleh eksekutif lalu. Perwakilan dari anggota DPRD Lebong yang menyampaikan pandangan adalah Ketua Komisi II Olan Darmadi. Dirinya kembali menekankan mengenai perberlakuan atau realisasi raperda yang sudah disahkan menjadi perda belum terlihat optimal. \"Seperti Perda Nomor 9 Tahun 2013 tentang penertiban hewan ternak berkaki empat. Sejauh ini pemberlakuannya atau realisasinya dilapangan belum dilakukan optimal. Karena masih sering terlihat hewan berkaki empat yang dibiarkan oleh pemiliknya berkeliaran di jalanan. Terutama saat malam hari. Kami berharap pihak terkait seperti Satpol PP harusnya bisa mengoptimalkan penagakn Perda tersebut,\" kata Olan.(777)
Banleg Bahas 2 Raperda Baru
Kamis 29-01-2015,15:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-04-2026,18:23 WIB
Polisi Ungkap Kasus Kematian Warga Bintunan, Lima Orang Diamankan
Jumat 03-04-2026,18:06 WIB
Inflasi Bengkulu Tembus 2,52 Persen, Listrik dan Pangan Dominan
Jumat 03-04-2026,18:20 WIB
Gotong Royong Pantai Panjang, Wali Kota Bengkulu Tekankan Perawatan Kelapa
Jumat 03-04-2026,18:16 WIB
Dua Tersangka Penyelewengan Pupuk Subsidi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Jumat 03-04-2026,18:10 WIB
Disdikbud Kota Bengkulu Prioritaskan Program Sekolah Inklusi Tahun 2026
Terkini
Jumat 03-04-2026,19:12 WIB
Jelang Idul Adha, Ratusan Hewan Ternak di Bengkulu Selatan Diperiksa
Jumat 03-04-2026,19:09 WIB
Stok Dijaga Tetap Aman, SPBU Ibul Bengkulu Selatan Batasi Pengisian BBM
Jumat 03-04-2026,18:56 WIB
Kemarau Diprediksi Panjang, BPBD Bengkulu Selatan Siaga Distribusi Air Bersih
Jumat 03-04-2026,18:54 WIB
Dishub Mukomuko Petakan Zona Merah Kecelakaan, Rambu Minim Jadi Ancaman
Jumat 03-04-2026,18:34 WIB