TUBEI,BE - Ketua DPRD Lebong Teguh Raharjo Eko Purwoto SE mengungkapkan pada akhir Januari mendatang dewan mengirimkan surat kepada Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi terkait bakal segera berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati Periode 2010 - 2015. Hal ini sesuai dengan pasal 4 ayat 2 Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2014 yang telah disahkan DPR RI menjadi Undang-Undang nomor 2 tahun 2015 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota. \"Dalam Undang - Undang tersebut menyebutkan bahwa DPRD Kabupaten/Kota memberitahukan secara tertulis kepada Bupati/Walikota dan KPU Kabupaten/Kota mengenai berakhirnya masa jabatan bupati/walikota dalam waktu paling lambat 6 (enam) bulan sebelum masa jabatan bupati/walikota berakhir,\" ungkap Teguh. Ditambahkannya, surat pemberitahun kepada Bupati sendiri baru akan dilakukan di akhir bulan Januari ini, sementara surat pemberitahuan ke KPU sudah dikirimkan beberapa waktu yang lalu.\"Surat pemeberitahun ke KPU tersebut sudah kita kirim sesuai dengan UU nomor 2 tahu 2015 tersebut. Sementara untuk Bupati sendiri memang belum kita surati karena saat ini saya masih berada di luar kota. Mudah-mudahan setelah kembali surat pemberitahuan tersebut akan segera kita sampaikan,\" tambahnya. Sementara itu, Ketua KPU Lebong Sugianto membenarkan telah menerima surat pemberitahun tersebut dari DPRD Lebong. \"Surat tesebut sudah kita terima. Sebelumnya memang kita secara lisan sudah menyampaikan hal ini (Surat pemberitahun, red) kepada ketua DPRD Lebong untuk disampiakan Ke KPU,\" kata Sugianto. Seperti diketahui masa jabatan bupati dan wakil bupati Lebong akan berakhir pada tanggal 30 Agustus 2015. Jika dihitung 6 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan tersebut, maka surat pemberitahuan paling lambat dilakukan DPRD Lebong pada tanggal 29 Febuari 2015.(777)
Jabatan Bupati dan Wabup Segera Berakhir
Rabu 28-01-2015,16:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,14:23 WIB
Bupati Mukomuko Lantik 80 Pejabat ASN, Berikut Daftar Lengkap Eselon III, IV dan Fungsional
Kamis 12-03-2026,12:53 WIB
Dugaan Korupsi DD Bandar Agung Terus Didalami, Penyidik Turun Cek Pekerjaan Desa
Kamis 12-03-2026,13:44 WIB
Kesaksian di Sidang Tipikor, Bebby Hussy Disebut Dermawan, 20 Tahun Bantu Anak Disabilitas
Kamis 12-03-2026,12:41 WIB
Antisipasi Penimbunan Selama Ramadan, Unit Tipidter Polres BS Sidak Pasar Ampera
Kamis 12-03-2026,15:00 WIB
Pilihan Minuman Takjil yang Ramah Gula Darah Saat Berbuka Puasa
Terkini
Kamis 12-03-2026,21:01 WIB
Pererat Silaturahmi, PT TLB Salurkan Ratusan Paket Sembako di Babatan, Air Kemuning dan Padang Ulak Tanjung
Kamis 12-03-2026,15:58 WIB
Tak Ada Tanggal Merah, Pj Sekda Bengkulu Tegaskan Etos Kerja 25 Jam bagi Pejabat Pemkot
Kamis 12-03-2026,15:51 WIB
Program Sedekah Nasi Bungkus, Pemkot Bengkulu Tebar Ribuan Nasi Bungkus Selama Ramadan
Kamis 12-03-2026,15:44 WIB
ASN Pemkot Bengkulu Wajib Lunas PKB dan PBB Jika Ingin Cairkan Gaji Ke-13
Kamis 12-03-2026,15:26 WIB