KEPAHIANG, BE - Persyaratan pendaftaran bakal calon (Balon) kepala daerah (Kada) masih harus menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Hal ini dikatakan Komisioner KPU Kepahiang Divisi Perencanaan dan Logistik, Windra Purnawan SP, kemarin. \"Seperti yang kita ketahui Perppu tentang Pilkada langsung akhirnya disetujui sebagai undang-undang, namun kami harus menunggu PKPU karena pilkada digelar secara serentak. Jadi, mengenai persyaratan pendaftaran balon ke KPU mau pun tahapan Pemilukada tetap menunggu PKPU itu,\" ujar Windra. Dikatakannya, undang-undang Pilkada masih akan direvisi oleh DPR RI, sehingga KPU pusat belum bisa membuat PKPU untuk menindaklanjuti UU tersebut. \"Informasinya materi yang akan direvisi yakni tahapan pilkada, jadi tentu saja PKPU akan disusun setelah adanya revisi UU Pilkada tersebut selesai,\" lanjut Windra. Menurutnya, jika mengacu pada Perppu yang jika isinya tidak direvisi, maka tahapan pilkada akan dimulai akhir Februari dan pencoblosan akan dilakukan pada 16 Desember 2015. \"Harapan kami revisi UU itu bisa sesegera mungkin, sehingga KPU di daerah bisa melakukan tahapan pilkada sesuai dengan PKPU nantinya,\" tandasnya. (505)
Pendaftaran Cabup Tunggu PKPU
Senin 26-01-2015,17:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB