KEPAHIANG, BE - Persyaratan pendaftaran bakal calon (Balon) kepala daerah (Kada) masih harus menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Hal ini dikatakan Komisioner KPU Kepahiang Divisi Perencanaan dan Logistik, Windra Purnawan SP, kemarin. \"Seperti yang kita ketahui Perppu tentang Pilkada langsung akhirnya disetujui sebagai undang-undang, namun kami harus menunggu PKPU karena pilkada digelar secara serentak. Jadi, mengenai persyaratan pendaftaran balon ke KPU mau pun tahapan Pemilukada tetap menunggu PKPU itu,\" ujar Windra. Dikatakannya, undang-undang Pilkada masih akan direvisi oleh DPR RI, sehingga KPU pusat belum bisa membuat PKPU untuk menindaklanjuti UU tersebut. \"Informasinya materi yang akan direvisi yakni tahapan pilkada, jadi tentu saja PKPU akan disusun setelah adanya revisi UU Pilkada tersebut selesai,\" lanjut Windra. Menurutnya, jika mengacu pada Perppu yang jika isinya tidak direvisi, maka tahapan pilkada akan dimulai akhir Februari dan pencoblosan akan dilakukan pada 16 Desember 2015. \"Harapan kami revisi UU itu bisa sesegera mungkin, sehingga KPU di daerah bisa melakukan tahapan pilkada sesuai dengan PKPU nantinya,\" tandasnya. (505)
Pendaftaran Cabup Tunggu PKPU
Senin 26-01-2015,17:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:22 WIB
Musda PARI Bengkulu 2026 Digelar, Siapkan Kepemimpinan Baru Hadapi Tantangan Transformasi Layanan Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB
Bisa Dipidana, Pemilik Ternak Lepas Liar di Bengkulu Selatan Terancam Proses Hukum Jika Picu Kecelakaan Maut
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Terkini
Sabtu 04-07-2026,22:13 WIB
Sambangi RSUD Lebong, Senator Destita Siap Kawal Pengembangan Fasilitas Hingga ke Kementerian Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB