KEPAHIANG, BE - Persyaratan pendaftaran bakal calon (Balon) kepala daerah (Kada) masih harus menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Hal ini dikatakan Komisioner KPU Kepahiang Divisi Perencanaan dan Logistik, Windra Purnawan SP, kemarin. \"Seperti yang kita ketahui Perppu tentang Pilkada langsung akhirnya disetujui sebagai undang-undang, namun kami harus menunggu PKPU karena pilkada digelar secara serentak. Jadi, mengenai persyaratan pendaftaran balon ke KPU mau pun tahapan Pemilukada tetap menunggu PKPU itu,\" ujar Windra. Dikatakannya, undang-undang Pilkada masih akan direvisi oleh DPR RI, sehingga KPU pusat belum bisa membuat PKPU untuk menindaklanjuti UU tersebut. \"Informasinya materi yang akan direvisi yakni tahapan pilkada, jadi tentu saja PKPU akan disusun setelah adanya revisi UU Pilkada tersebut selesai,\" lanjut Windra. Menurutnya, jika mengacu pada Perppu yang jika isinya tidak direvisi, maka tahapan pilkada akan dimulai akhir Februari dan pencoblosan akan dilakukan pada 16 Desember 2015. \"Harapan kami revisi UU itu bisa sesegera mungkin, sehingga KPU di daerah bisa melakukan tahapan pilkada sesuai dengan PKPU nantinya,\" tandasnya. (505)
Pendaftaran Cabup Tunggu PKPU
Senin 26-01-2015,17:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 29-08-2026,12:42 WIB
Zulhas Targetkan Pembenahan Tata Kelola MBG Sebelum 20 Oktober 2026
Sabtu 29-08-2026,12:50 WIB
Kabut asap menguatkan ancaman ISPA
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB
Pembangkit Listrik Tenaga Surya 100 GWp Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Sabtu 29-08-2026,12:48 WIB
Ekoenzim, Solusi Hemat dengan Limbah Bermanfaat
Sabtu 29-08-2026,12:39 WIB
Prabowo Minta BRIN Bangun Teknologi Desalinasi Penuhi Kebutuhan Air
Terkini
Sabtu 29-08-2026,16:06 WIB
AHM Photo Competition 2026 Hadirkan Empat Subtema, Siapkan Hadiah Sepeda Motor dan Uang Tunai
Sabtu 29-08-2026,16:04 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pelajar Asah Kreativitas di Media Sosial Lewat SMKreator
Sabtu 29-08-2026,16:02 WIB
AHM Buka Program Young School Influencer 2026, Pelajar Bisa Belajar Jadi Content Creator
Sabtu 29-08-2026,12:56 WIB
Industri Minyak Atsiri Indonesia Makin Wangi di Pasar Global
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB