Masyarakat Diminta Terima Tapal Batas

Senin 26-01-2015,12:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu sepertinya tidak mendukung upaya ratusan warga RT 12 dan 13 RW 02 Kelurahan Teluk Sepang dan warga Perumahan Azzahra Kota Bengkulu menolak masuk ke Kabupaten Seluma dan Bengkulu Tengah. Pemprov justru meminta para warga tersebut legowo atau menerima perbatasan yang baru ditetapkan oleh tim tapal batas tersebut.

\"Sebenarnya tidak perlu dipermasalahkan, kan cuma secara administrasi saja pindah, sedangkan rumah mereka tidak dirusak. Kalau rumah mereka dirusak, ya wajar mereka menolak,\" kata Plt Sekda Provinsi Bengkulu, Drs H Sumardi MM. Menurutnya, masyarakat harus tunduk dan legowo atas penetapan tapal batas yang baru tersebut, karena sama sekali tidak merugikan masyarakat. Menurutnya, sebelumnya penetapan tapal batas hanya dilakukan secara manual, sedangkan akhir 2014 lalu pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan untuk menertibkan administrasi perbatasan sehingga dilakukan penetapan ulang tapal batas berdasarkan titik koordinat. Karena sudah keputusan dari pemerintah pusat, maka tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk menolaknya. \"Tempat tinggal mereka itu sama sekali tidak diganggu dan dirusak, yang berubah hanya selama ini mereka mengurus administrasi kependudukannya ke Pemerintah Kota Bengkulu, sedangkan setelah tapal batas yang baru ditetapkan, maka mereka harus mengurus adminisrasinya ke daerahnya yang baru, misalnya ke Pemkab Seluma atau ke Pemkab Benteng,\" ujarnya. Pun begitu ia sudah meminta Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Setda Provinsi Bengkulu untuk berkoordinasi pihak terkait, seperti dengan Kabag Pemerintah Kota Bengkulu dan Pemkab Seluma dan Benteng. Nantinya Bagian Pemerintahan Pemkot, Seluma dan Benteng yang akan mensosialisasikan prihal tersebut kepada masyarakat yang wilayahnya tidak lagi masuk ke Kota Bengkulu. \"Kita harap tidak ada penolakan dari masyarakat, semua legowo kan kita tetap berada di Provinsi Bengkulu NKRI,\" tukasnya. Sebelumnya, warga RW 02 Kelurtahan Teluk Sepang dan warga Perumahan Azzahra sudah beberapa kali mendatangi DPRD dan Kota Bengkulu meminta agar legislatif dan eksekutif Kota Bengkulu untuk tidak menerima tapal batas yang baru ditetapkan tersebut. Tidak puas dengan mendatangi Pemerintah Kota Bengkulu, warga Teluk Sepang juga pernah mendatangi DPRD Provinsi Bengkulu guna meminta bantuan. Namun sayangnya, hingga saat ini belum ada upaya dari DPRD Provinsi Bengkulu khususnya Komisi I untuk memperjuangkan tuntutan ratusan masyarakat tersebut.(400)

Tags :
Kategori :

Terkait