M Rasyid Amrullah menjadi tersangka dalam kecelakaan maut di ruas Tol Jagorawi Selasa 1 Januari 2013 lalu. Polisi menjerat putra Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa itu dengan Pasal 283 KUHP jo 287 ayat 5 jo 310 ayat 3 tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain luka berat hingga meninggal dunia. \"Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara,\" kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto dalam konferensi pers di kantornya, Rabu 2 Januari 2013. Rikwanto belum dapat memastikan apakah akan dilakukan penahanan terhadap Rasyid. \"Masalah penahanan menunggu keputusan dari penyidik,\" ucapnya. Kecelakaan itu bermula saat Jeep BMW B 272 HR yang dikemudikan Rasyid berjalan dari arah utara ke selatan di lajur 3. Di kilometer 3.500, Rasyid diduga mengantuk sehingga menabrak Luxio dari belakang. Sehingga pintu mobil terbuka dan para penumpang terpental ke luar. Rikwanto menjelaskan, ada dua korban meninggal dan tiga korban luka ringan. Korban tewas adalah Harun (57 tahun), dan M Raihan (14 bulan). Sementara korban luka ringan adalah Nung (30 tahun), Moh Rifan dirawat di RS Polri. Lalu, Supriyati (30 tahun). Dia terluka di kaki kiri lecet serta lengan tangan kiri retak, kini dirawat di RS UKI. Tadi malam, Hatta Rajasa mengunjungi keluarga korban di Jalan Jembatan Besi Raya Gang RR, RT 06/ RW 06, Tambora, Jakarta Barat. Hatta memberi santunan pada keluarga Harun, meminta maaf dan berjanji akan menanggung biaya pendidikan anaknya hingga ke perguruan tinggi.(**)
BMW Maut, Rasyid Rajasa Terancam 5 Tahun Bui
Rabu 02-01-2013,12:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 29-10-2026,11:23 WIB
Setahun Sekolah Rakyat, 44 Ribu Anak Nikmati Pendidikan Gratis, Gus Ipul Terharu
Kamis 29-10-2026,11:45 WIB
Tragedi Kereta Cepat di Spanyol: 68 Orang Tewas, Ratusan Lainnya Terluka
Kamis 29-10-2026,11:12 WIB
6 Pantangan Weton Jumat Kliwon Menurut Primbon Jawa, Ini 4 Hari yang Dipercaya Naas
Kamis 29-10-2026,10:36 WIB
Mengenal Harm Reduction, Pendekatan Pemulihan Adiksi Tanpa Harus Berhenti Total
Kamis 29-10-2026,11:07 WIB
dr. Zaidul Akbar Ungkap 3 Makanan Pemicu Perut Buncit, Kolesterol Tinggi dan Asam Urat
Terkini
Kamis 29-10-2026,19:05 WIB
Sekolah Rakyat Mukomuko Ditargetkan Terima Siswa Perdana Juli 2027
Kamis 29-10-2026,19:02 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Sinergi OPD, Targetkan Layanan PAUD HI Terpenuhi pada 2027
Kamis 29-10-2026,18:58 WIB
Tak Tunggu Tahapan Pemilu, KPU Mukomuko Benahi Data Pemilih Sejak Dini
Kamis 29-10-2026,18:54 WIB
Program Bengkulu-ku Terang Benderang, Dishub Catat 1.948 Realisasi Lampu Jalan Sepanjang 2026
Kamis 29-10-2026,18:51 WIB