JAKARTA, BE - Serangan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini semakin gencar. Kali ini tuduhan serius dilayangkan Plt Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto terhadap Ketua KPK Abraham Samad. Pimpinan komisi anti rasuah itu dituding melakukan lobi politik untuk menjadi Cawapres Joko Widodo. Pertemuan dilakukan sebanyak enam kali. Tudingan itu membuat KPK gerah. Lembaga ini pun menantang Hasto menyerahkan bukti atas tuduhan tersebut. \"Kami bisa melakukan langkah-langkah yang diperlukan terkait dengan tuduhan kepada Pak AS yang juga ketua KPK. Kami di KPK akan menentukan sikap untuk mengambil langkah,\" kata Deputi Pencegah KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/1). Menurut Johan, sikap tegas KPK itu diambil melalui rapat seluruh struktural dan pimpinan KPK.Johan menegaskan KPK telah mendengar konferensi pers yang disampaikan Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menyebut adanya pertemuan antara Ketua KPK Abraham Samad dengan elit PDIP. Termasuk juga soal penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan dan dugaan penyadapan. \"Kami para struktural di KPK minta penjelasan kepada Pak AS. Sebab ini menyangkut pribadi Pak AS juga,\" jelasnya.
Dari penjelasan yang disampaikan Abraham Samad mengenai tuduhan tersebut, lanjut Johan, informasi tersebut merupakan fitnah yang ingin menjatuhkan dirinya. Pasalnya dari penjelasan Abraham Samad membantah keras atas tuduhan yang dilakukan Hasto. Menurutnya, jika ada keterangan atau informasi yang menyangkut seseorang dan seorang itu merupakan ketua KPK maka keterangan itu harus dilakukan klarifikasi.\"Kami menyampaikan apabila tuduhan yang disampaikan tidak benar atau fitnah belaka dan jika tuduhan itu tidak didasari bukti, hanya sekedar tuduhan lebih kepada fitnah, akan kami lakukan langkah yang diperlukan,\" tegasnya.
Namun sebaliknya, apabila tuduhan tersebut disertai dengan bukti-bukti yang kuat maka sebaiknya langsung disampaikan kepada KPK. Sehingga KPK bisa memverifikasi tuduhan tersebut. \"Langkah yang diperlukan masih kami rapatkan dengan pimpina KPK, Zero tolerance terhadap ketidakbenaran. Kami mengimbau kepada pihak yang bermanuver atau melakukan tuduhan itu harus didasari bukti,\" paparnya.
Menurut Johan, adanya pertemuan pimpinan KPK dengan partai politik merupakan hal yang biasa. Pasalnya beberapa kali partai politik bertemu dengan pimpinan KPK, \"Pak Pandu beri sosialisasi politik.Tidak harus ditempatkan kalau ada pertemuan dikaitkan dengan perkara di KPK. Penangana perkara di KPK tentu harus ada keputusan bersama, tidak hanya oleh Pak Abraham. Ada pimpinan KPK lain yang harus mengetahui,\" paparnya.Soal pencalonan Abraham Samad sebagai wakil presiden, lanjut Johan, sah-sah saja bila ada orang yang mencalonkan. \"Jika Hasto punya bukti firm, maka kami akan segera mengambil langkah. Kami menunggu Hasto untuk memberikan bukti itu,\" tukasnya.
Disinggung soal apakah boleh pimpinan KPK melakukan pertemuan di luar agenda KPK, Johan mengatakan tergantung subtansi dari pertemuan itu. \"Isi pertemuannya apa. Misalnya menghadiri pernikahan anak elit parpol, bisa saja. Yang jadi poin subtansi pertemuan itu yang bisa diklasifikasi pertemuan itu halal atau haram,\" ungkapnya.
Sedangkan soal Hasto yang mengaku disadap oleh KPK, Johan menegaskan KPK tidak menyadap pihak yang tidak terkait penanganan perkara. Namun ada orang yang masuk dalam penyadapan KPK itu soal lain.\"Saya tidak dalam bidang menangani perkara. Yang pasti KPK hanya menyadap pihak-pihak yang berperkara. Apakah Pak Hasto tersadap atau tidak, saya tidak tahu. KPK menyadap harus firm terkait perkara. Kalau ada pihak yang disadap KPK, lalu ada pihak lain masuk itu tidak apa-apa,\" terang Johan.
Terkait penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan, menurut Johan, bukan hanya diputuskan oleh Ketua KPK Abraham Samad saja. Tetapi seluruh pimpinan KPK. \"Ini diluruskan, publik harus diberi penjelasan yang terang. Saya mengimbau kepada Ppak Hasto kalau punya bukti sampaikan. Tetapi kalau tdk ada buktinya maka kami di KPK akan mengambil langkah yang diperlukan. Jangan menguji keberanian kami,\" pungkasnya.
Sebelumnya, saat situasi panas soal penetapan calon Kapolri tunggal Komjen Pol Budi Gunawan, tiba-tiba Plt Sekjen PDIP Hasto Kristyanto mengungkap adanya pertemuan dengan Ketua KPK Abraham Samad di masa-masa Pilpres 2014. Hasto mengatakan informasi mengenai keinginan Ketua KPK Abraham Samad untuk menjadi wakil Presiden Joko Widodo adalah benar. Informasi tersebut terungkap melalui tulisan berjudul \"Rumah Kaca Abraham Samad\" yang beredar melalui salah satu forum di media sosial. Samad sendiri telah membantah tulisan tersebut. \"Dengan demikian pernyataan yang disampaikan oleh Pak Abraham Samad bahwa itu fitnah sangatlah tidak tepat,\" kata Hasto di Jakarta, Kamis (22/1).
Hasto mengatakan, seharusnya Samad mengakui adanya pertemuan-pertemuan tersebut. Pertemuan yang dilakukan antara Abraham dengan petinggi PDIP dan Nasdem tersebut telah terjadi lebih dari enam kali. \"Sekurang-kurangnya pertemuan tersebut sudah enam kali dengan para petinggi kedua parpol, yakni PDIP dan Nasdem dalam membahas pencalonan dia (Abraham Samad) sebagai Wapres saat itu,\" jelasnya.
Menurutnya, pertemuan tersebut dirancang oleh dua orang tim sukses Samad. \"Jadi, orang yang berinisial D ini ada dua, mereka aktif melobi-lobi kepada kami (PDIP). Karena itu AS harus mengakui pertemu,\" pungkasnya.Diketahui, dalam sebuah tulisan berjudul \'Rumah Kaca Abraham Samad\' yang diunggah ke Kompasiana, dibeberkan adanya beberapa kali pertemuan terlarang terkait posisi Abraham Samad yang hendak diajukan menjadi calon wakil presiden 2014-2019, mendampingi Joko Widodo. Terpisah, mantan anggota tim pemenangan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) Andi Widjajanto mengungkapkan Ketua KPK Abraham Samad memang sempat dipertimbangkan menjadi cawapres mendampingi Jokowi pada Pilpres 2014. \"Ketika tim 11 dibentuk, ada tujuh nama kandidat cawapres yang diusulkan, salah satunya Pak AS,\" kata Andi.
Namun, tim 11 yang dibentuk untuk menyaring figur cawapres kala itu, kesulitan menemui AS. Pada akhirnya, nama JK yang diputuskan sebagai cawapres. \"Kesulitan kami di tim untuk melakukan evaluasi terhadap kemungkinan Pak AS jadi cawapres adalah tidak dimungkinkannya melakukan pertemuan. Karena ada etika pimpinan kelembagaan di KPK. Kami tidak bisa bertemu wawancara dengan Pak AS,\" ujarnya.
Menurut Andi, pihaknya yang intens meminta pertemuan, bukan AS. Sebab, kecil kemungkinan AS dapat bertemu. \"Setahu saya tidak dimungkinkan. Karena Pak AS tidak bergerak sendirian tanpa pengawalan dari KPK,\" tukasnya.
Bentuk Pansus Tudingan Plt PDIP Hasto Kristiyanto yang menyebut Ketua KPK Abraham Samad melobi parpol untuk posisi calon wakil presiden, rupanya mengusik DPR RI. Komisi III DPR mengusulkan jika Samad terbukti melanggar kode etik, maka Presiden Jokowi harus menerbitkan Perppu. Selain itu, wakil rakyat juga berencana membentuk Pansus. \"Kalau terbukti dan dicopot dari jabatannya, mau tidak mau harus diterbitkan Perppu untuk melengkapi pimpinan KPK berjumlah tiga agar bisa mengambil keputusan tanpa melanggar UU,\" kata anggota Komisi III Asrul Sani, di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (22/1).Dengan Perppu itu, lanjutnya, maka KPK tetap bisa bekerja. Anggota Dewan dari fraksi PPP ini menilai, komisi III akan mendorong terbentuknya Pansus guna menyelidiki masalah ini. Tujuannya untuk mengetahui apakah tindakan Samad tersebut melanggar kode etik atau tidak.\"Komisi III kencang mau buat pansus pertemuan Abraham Samad dengan petinggi PDIP. Ini memang baru wacana,\" sebutnya.Rencananya, pekan depan komisi III akan memanggil KPK atas sejumlah permasalahan yang menderanya. DPR ingin meminta keterangan kepada pimpinan KPK. \"Kalau tidak salah harus minggu depan, sebelum reses fraksi. Kita akan diklarifikasi semuanya,\" pungkasnya.
Terpisah, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil malah menyarankan Presiden Jokowi pembentukan komisi etik guna mengungkap kebenaran pertemuan Ketua KPK Abraham Samad dengan petinggi PDIP . Hal itu agar jelas siapa yang salah, dan agar tidak terjadi saling tuduh. \"Komisi Etik ini agar tidak terjadi saling tuduh. Nantinya mereka bertugas mendalami kasus ini,\" tegas Nasir.Menurutnya, KPK selama ini berjalan tanpa pengawasan. Lewat skandal lobi Samad ke petinggi PDIP ini maka pembentukan komite etik KPK harus segera. \"Presiden harus membentuk tim etik ini. Bukan KPK yang buat agar objektif,\" pungkasnya. (wmc)