KOTA MANNA, BE – Keberadaan pabrik es yang ada di Kelurahan Padang Pematang, Kota Manna, belum memberikan kontribusi bagi daerah dan nelayan. Pasalnya sejak dibangun tahun 2006, pabrik ini belum beroperasi.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati BS, Dr drh Rohidin Mersyah MMA, menyarankan pabrik es itu difungsikan tetapi dijadikan badan usaha milik daerah (BUMD).
“Menurut Saya, pabrik es balok itu perlu difungsikan kembali dan dijadikan sebagai badan usaha milik daerah (BUMD),” kata Rohidin.
Namun, karena saat ini mesin pembuatan es balok sedang rusak, Rohidin mengatakan, kewajiban Pemda BS untuk dapat memperbaikinya, supaya pabrik tersebut dapat beroperasi lagi.
Jika pabrik itu bisa beroperasi, para nelayan tentu tidak kesulitan lagi mencari es balok untuk mengawetkan ikan hasil tangkapannya.
“Pemda harus mengupayakan perbaikan mesin pembuatan es balok, jika sudah menjadi BUMD, lalu pengelolaannya melibatkan pihak ketiga, saya optimis, mampu memberikan kontribusi Pendapatan asli daerah (PAD) dan kebutuhan es pengawet bagi nelayan terpenuhi,” kata Rohidin.(369)