BENGKULU, BE - Memanasnya persoalan Tapal Batas (Tabat), antara Pemkot Bengkulu dengan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dan Pemkot Bengkulu - Kabupaten Seluma, tidak bisa diselesaikan secara sepihak, melainkan harus diselesaikan secara musyawarah dan duduk satu meja antara penguasa di kedua daerah yang berkonflik tersebut. Pasalnya, menurut Kabag Humas Pemkot Bengkulu, Salahudin Yahya, M.Si, persoalan tabat ini merupakan kewenangan dari Pemprov Bengkulu dan Pemerintah Pusat. Sedangkan, Pemkot hanya sebagai penampung dan menyampaikan aspirasi dari warga tersebut. Kemudian, barulah disampaikan kepada Pemprov Bengkulu dan Pemerintah Pusat. \"Kita tidak bisa memutuskan, melainkan hanya bisa menampung dan menyampaikan aspirasi warga tersebut. Karena, Tabat ini wewenang dari Pemprov dan pusat,\" ungkapnya. Dikatakan Daeng, sapaan akrab Salahudin Yahya, Pemkot Bengkulu tidak bisa melakukan perubahan, pergesaran dan pembaharuan Tabat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat tersebut. Apalagi, Tabat ini sudah disahkan oleh Kemendagri beberapa waktu lalu. Seharusnya, dahulu sebelum dilakukan pengesahan soal Tabat ini, warga diminta untuk menyampaikan aspirasi sehingga dapat diluruskan diubah atau diperbaharui. \"Hendaknya, warga di perbatasan menyampaikan aspirasi pada saat Tabat itu belum disahkan atau masih dalam pembahasan,\" jelasnya. Hanya saja, sambung Daeng, kondisi saat ini pihaknya hanya bisa membuka komunikasi antara, warga dengan Pemprov Bengkulu dan pemerintah pusat. Dengan demikian, dapat membuat tim dari pemerintah pusat turun ke Bengkulu untuk melakukan peninjauan kembali. Kemudian, barulah dapat dilakukan revisi atau perubahan atas tabat yang terus menjadi polemik ditengah - tengah masyarakat. \"Yang terpenting saat ini dalam menyelesaikan persoalan tabat ini, dengan cara membangun komunikasi antara warga dengan Pemprov dan Pemerintah Pusat yang difasilitasi oleh kita,\" katanya. Dijelaskannya, oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada warga yang tengah bersengketa soal Tabat ini, diminta untuk bersabar dan mengedepankan peraturan yang ada. Sebab, jika warga sudah mengunakan kekerasan dalam persoalan Tabat, maka bukan tanggung jawab Pemkot Bengkulu lagi dan masuk ke ranah hukum dan berhadapan dengan pihak aparat keamanan. Selain itu, pihaknya optimis dapat menyelesaikan Tabat ini dengan baik dan sesuai prosedur. \"Yang jelas, kita siap memfasilitas warga dalam menyelesaikan persoalan Tabat Bengkulu - Benteng dan Bengkulu -Seluma tersebut,\" pungkasnya. (111)
Pemkot Tak Bisa Selesaikan Tabat
Rabu 21-01-2015,11:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:55 WIB
Mukomuko Proyeksikan PAD Rp80 Miliar, Dana Transfer Pusat Capai Rp686 Miliar
Rabu 07-10-2026,13:20 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Jemput Bola Rekam Data di Empat Titik
Terkini
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB