Disnakertrans Data Tenaga Kerja

Rabu 14-01-2015,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Bidang Ketenagakerjaan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Lebong saat ini berencana melakukan kegiatan pendataan masalah ketenagakerjaan ke seluruh desa, kelurahan dan 13 kecamatan se Kabupaten Lebong.  Kabid Ketenagakerjaan Januar Pribadi SSos MSi kepada BE kemarin menjelaskan, sebagaimana diketahui data ketenagakerjaan sangat besar perannya baik sebagai bahan bagi kegiatan teknis maupun sebagai bahan perumusan, penerapan, evaluasi dan penyempurnaan kebijakan strategis serta program ketenaga kerjaan baik di pusat maupun di provinsi dan kabupaten. Strategi dan program ketenagakerjaan, sangat bergantung pada kualitas data yang dipergunakan. Sehubungan dengan hal tersebut, data ketenagakerjaan harus tersedia secara lengkap, akurat dan terpercaya. \"Saat ini data ketenagakerjaan yang tersedia pada umumnya bersumber dari hasil survey angkatan kerja nasional (Sakrenas), sensus penduduk, survey penduduk antar sensus (SUPAS), survey sosial dan ekonomi nasional (sensus) serta sensus khusus seperti sensus industri dan pertanian. Diantara berbagai sumber tersebut, Sakernas merupakan sumber sumber utama karena merupakan survei khusus ketenagakerjaan,\" jelas Januar. Dikatakannya, dalam hal tersebut sakernas mengandung berbagai keterbatasan yakni kecilnya jumlah sampel, terbatasnya variabel dan penentuan waktu pelaksanaan yang kurang bebas, sehingga hasil sakernas tingkat akurasinya hanya memadai untuk tingkat nasional dan kepentingan tertentu. \"Demikian pula SP, Supas, Susenas, SI dan sensus pertanian hanya memberikan kontribusi data ketenagakerjaan yang sangat terbatas,\" kata Januar. Disamping sumber data diatas, juga terdapat sumber lain untuk menjadi target dan sasaran dalam kegiatan pendataan kali ini, lanjut Januar yakni agar tersedianya data hasil kegiatan transaksional seperti data penempatan tenaga kerja dalam negeri, luar negeri dan tenaga kerja asing. Selain itu, data laporan ketenagakerjaan dari perusahaan sebagai pelaksana UU nomor 7 tahun 1981 dan data hasil kegiatan bursa kerja pemerintah maupun swasta. \"Sumber data ketenagakerjaan tersebut diatas pada umumnya hanya operasional secara terbatas, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan data baik pusat maupun daerah. Maka sehubungan dengan hal tersebut sangat diperlukan upaya lain yang lebih efektif yaitu seperti kegiatan yang akan kita laksanakan sekarang ini yakni kegiatan penyusunan data base ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten lebong,\" kata Januar.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait