BENGKULU, BE - Langkah mutasi pegawai yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bengkulu dinilai syarat dengan permasalahan. Menurut Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Bengkulu, Dr Elektison Somi SH MHum, mutasi seharusnya menjadi langkah terakhir dalam menyikapi pegawai yang bermasalah. \"Meski mutasi merupakan hak prerogratif kepala daerah. Namun mutasi seharusnya tidak dilakukan dengan prinsip kesewenang-wenangan. Ada proses pembinaan yang seharusnya dilakukan sebelum mutasi dilaksanakan. Kalau ada masalah terus langsung copot, itu menunjukkan tindakan yang otoriter,\" kata Elektison, Sabtu (10/1) kemarin. Ia menjelaskan, mutasi seharusnya merupakan langkah terakhir yang dilakukan oleh kepala daerah dalam menyelesaikan suatu persoalan. Pasalnya, roda pemerintahan dapat berjalan efektif bila dilaksanakan secara terpadu dan terencana. \"Bayangkan kalau ada seorang pimpinan SKPD yang sudah merancang program, namun baru terlaksana sedikit tapi sudah dimutasi. Karenanya langkah mutasi itu seharusnya pilihan terkahir bila langkah-langkah pembinaan gagal dilaksanakan,\" sampainya. Ia menjelaskan, seharusnya penilaian awalnya dilaksanakan oleh atasan langsung dari SKPD yang bersangkutan. Penilaian tersebut dilakukan secara objektif dengan tendensi semata-mata untuk memperbaiki kinerja SKPD tersebut. \"Kalau mekanisme ini tidak dijalankan, iklim birokrasi kita tidak akan berjalan dengan baik. Akan selalu muncul kecurigaan dan intrik di belakang. Orang juga akan menjadi enggan untuk bekerja karena selalu dihantui oleh langkah mutasi yang tidak sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada,\" ungkapnya. Dalam beberapa waktu belakangan, mutasi di lingkungan Pemerintah Kota terus bergulir. Mutasi ini semula dilakukan terhadap Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota. Tidak sampai disitu, mutasi juga dilaksanakan secara mendadak dan terkesan tersembunyi dilakukan terhadap Sekretaris Dinas Pendidikan Nasional Kota Bengkulu. Mutasi ini dinilai dilatarbelakangi oleh penyalahgunaan kewenangan Kepala Sekolah SDN 12 Kota Bengkulu dalam mengelola bantuan untuk siswa miskin. (009)
Mutasi Pemkot Dinilai Bermasalah
Minggu 11-01-2015,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 03-10-2026,15:08 WIB
Jual Mihol Golongan B-C Tanpa Izin, 2 Tempat Hiburan Malam di Bengkulu Terancam Ditutup
Sabtu 03-10-2026,14:28 WIB
Genap Setahun, Batik Les Plank Perluas Jangkauan hingga Rangkul Gen Z
Sabtu 03-10-2026,14:54 WIB
Naik Turun Motor Bukan Hal Sepele, Astra Motor Bengkulu Ingatkan Tips Keselamatan
Sabtu 03-10-2026,14:14 WIB
Kota Hadis di Tengah Mihol 40 Persen, Angels Wings Kantongi Izin Golongan B dan C
Sabtu 03-10-2026,19:21 WIB
AKPY-BPDP-Ditjenbun Dorong Produktivitas Sawit Bengkulu di Tengah Luas Kebun 400.000 Hektare
Terkini
Sabtu 03-10-2026,19:21 WIB
AKPY-BPDP-Ditjenbun Dorong Produktivitas Sawit Bengkulu di Tengah Luas Kebun 400.000 Hektare
Sabtu 03-10-2026,15:08 WIB
Jual Mihol Golongan B-C Tanpa Izin, 2 Tempat Hiburan Malam di Bengkulu Terancam Ditutup
Sabtu 03-10-2026,14:59 WIB
Terempas Gelombang di Perairan Linau, Nelayan Asal Kaur Ditemukan Selamat
Sabtu 03-10-2026,14:54 WIB
Naik Turun Motor Bukan Hal Sepele, Astra Motor Bengkulu Ingatkan Tips Keselamatan
Sabtu 03-10-2026,14:50 WIB