BENGKULU, BE - Langkah mutasi pegawai yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bengkulu dinilai syarat dengan permasalahan. Menurut Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Bengkulu, Dr Elektison Somi SH MHum, mutasi seharusnya menjadi langkah terakhir dalam menyikapi pegawai yang bermasalah. \"Meski mutasi merupakan hak prerogratif kepala daerah. Namun mutasi seharusnya tidak dilakukan dengan prinsip kesewenang-wenangan. Ada proses pembinaan yang seharusnya dilakukan sebelum mutasi dilaksanakan. Kalau ada masalah terus langsung copot, itu menunjukkan tindakan yang otoriter,\" kata Elektison, Sabtu (10/1) kemarin. Ia menjelaskan, mutasi seharusnya merupakan langkah terakhir yang dilakukan oleh kepala daerah dalam menyelesaikan suatu persoalan. Pasalnya, roda pemerintahan dapat berjalan efektif bila dilaksanakan secara terpadu dan terencana. \"Bayangkan kalau ada seorang pimpinan SKPD yang sudah merancang program, namun baru terlaksana sedikit tapi sudah dimutasi. Karenanya langkah mutasi itu seharusnya pilihan terkahir bila langkah-langkah pembinaan gagal dilaksanakan,\" sampainya. Ia menjelaskan, seharusnya penilaian awalnya dilaksanakan oleh atasan langsung dari SKPD yang bersangkutan. Penilaian tersebut dilakukan secara objektif dengan tendensi semata-mata untuk memperbaiki kinerja SKPD tersebut. \"Kalau mekanisme ini tidak dijalankan, iklim birokrasi kita tidak akan berjalan dengan baik. Akan selalu muncul kecurigaan dan intrik di belakang. Orang juga akan menjadi enggan untuk bekerja karena selalu dihantui oleh langkah mutasi yang tidak sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada,\" ungkapnya. Dalam beberapa waktu belakangan, mutasi di lingkungan Pemerintah Kota terus bergulir. Mutasi ini semula dilakukan terhadap Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota. Tidak sampai disitu, mutasi juga dilaksanakan secara mendadak dan terkesan tersembunyi dilakukan terhadap Sekretaris Dinas Pendidikan Nasional Kota Bengkulu. Mutasi ini dinilai dilatarbelakangi oleh penyalahgunaan kewenangan Kepala Sekolah SDN 12 Kota Bengkulu dalam mengelola bantuan untuk siswa miskin. (009)
Mutasi Pemkot Dinilai Bermasalah
Minggu 11-01-2015,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,13:31 WIB
Jangan Tertipu Sikap Manis, Ini Tanda Pasangan yang Sebenarnya Red Flag
Kamis 03-09-2026,13:05 WIB
5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Menjaga Postur dan Kesehatan Tulang Belakang
Kamis 03-09-2026,13:00 WIB
Sering Ada di Dapur, Ternyata Kayu Manis Punya Banyak Manfaat untuk Tubuh
Kamis 03-09-2026,12:10 WIB
Karya Kreatif GERKATIN Bengkulu, Mars Kota Bengkulu Dibawakan dalam Bahasa Isyarat
Kamis 03-09-2026,13:22 WIB
Jangan Langsung Oles Odol! Ini Pertolongan Pertama Saat Kulit Terbakar
Terkini
Kamis 03-09-2026,17:28 WIB
SK Panitia Pilkades 37 Desa di Mukomuko Menunggak, DPMD Minta Segera Diserahkan
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB