BENGKULU, BE - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu secara resmi melayangkan surat teguran tertulis kepada para pemilik warung tuak di eks loket Terminal Panorama, Senin (5/1). Para pemilik warung tuak tersebut diminta untuk dapat segera mengosongkan tempat yang sekarang sudah menjadi tempat hunian tersebut. \"Hari ini (kemarin, red) Kepala UPTD Terminal Panorama yang baru sudah masuk. Dia sudah melayangkan surat teguran tertulis pertama setelah sebelumnya kita berikan teguran lisan. Dalam surat itu sudah ditegaskan jangan sampai pernah ada lagi warung tuak di eks-eks loket terminal. Kita lihat saja bagaimana respon mereka,\" kata Kepala Dishubkominfo Kota, Selupati SH. Menurutnya, tidak seluruh kawasan Terminal Panorama di bawah kepengurusan Dishubkominfo Kota Bengkulu. Pengawasan yang sama juga dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu di kawasan tersebut. \"Lahan terminal Panorama itu ada yang diurus Dishub, ada yang diurus Disperindag. Tapi karena sudah ada kesepakatan kemarin, SBTHM mereka kita anggap ilegal. Kecuali bagi para pedagang pasar tumpah masih kami berikan kesempatan untuk berjualan sebagaimana kesepakatan di dewan juga. Tapi untuk 2 jalan utama, yakni Jalan Belimbing dan Jalan Kedondong sudah diultimatum agar tidak ada yang berjualan,\" tegasnya. Ia juga mengingatkan agar para juru parkir ilegal di kawasan Jalan Kedondong untuk tidak lagi beroperasi. Bila hari ini (6/1), juru parkir ilegal tersebut masih ada dan masih menarik retribusi dari masyarakat, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penangkapan. \"Untuk SPTnya sendiri sudah kita cabut. Kita sudah koordinasikan masalah ini dengan Kapospol dan Kapolsek Gading Cempaka. Nanti titik disana akan kita bekukan sebagai zona parkir. Sehingga dari titik tersebut ke depan tidak ada lagi setoran PADnya (Pendapatan Asli Daerah). Kami sendiri tidak pernah membenarkan adanya lokasi parkir sampai ke tengah jalan. Apalagi sampai dijual kepada pedagang,\" jelasnya. Sementara Kepala UPTD Pasar Tradisional Percontohan Panorama, Wilson SE, menyatakan, pihaknya terus mengupayakan penyediaan lokasi alternatif bagi para pedagang pasar tumpah atau pasar subuh di sekitar kawasan Pasar Panorama. Namun pihaknya tetap akan mengambil pungutan retribusi sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 07 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar. \"Yang jelas saat ini kita terus memfasilitasi pedangang, memberikan mereka tempat yang nyaman dan menjauhkan mereka dari pungutan-pungutan yang tidak jelas. Listrik kami siapkan gratis. Saat ini kita upayakan dulu penertiban di warung-warung tuak dan pembersihan lorong-lorong sejak toko mas sampai pintu gerbang agar bisa digunakan untuk pedagang,\" ungkapnya. Ia juga berharap peran aktif dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bengkulu untuk ikut serta melakukan penataan di kawasan Terminal Panorama. Pasalnya, kawasan ini kerapkali di keluhkan pedagang mengalami kebanjiran saat hujan deras turun. (009)
Warung Tuak dan Parkir Diwarning
Selasa 06-01-2015,10:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 05-10-2026,11:41 WIB
6 Weton Diprediksi Paling Beruntung Oktober 2026, Minggu Legi hingga Jumat Wage Kebanjiran Rezeki
Senin 05-10-2026,10:17 WIB
Marsal Abadi Pimpin PWI Bengkulu, Sukatno Jadi Ketua Dewan Kehormatan, Ini Pesan Helmi Hasan
Senin 05-10-2026,11:13 WIB
Angelina Jolie Ungkap Kehancuran Gaza dari Citra Satelit, John Herdman Serukan Bantuan Palestina
Senin 05-10-2026,10:13 WIB
Marsal Abadi dan Pengurus PWI Prov Bengkulu Periode 2026-2031 Dilantik
Terkini
Senin 05-10-2026,16:23 WIB
Peralihan Kemarau ke Musim Hujan, Warga Bengkulu Diminta Rutin Pantau Prakiraan BMKG
Senin 05-10-2026,16:19 WIB
993 Titik Lampu Jalan Dipasang dan Diperbaiki di Kota Bengkulu, 446 Berdaya 30 Watt
Senin 05-10-2026,15:29 WIB
Olah Sekitar 2 Ton Sampah Organik per Bulan, Budidaya Maggot di Bengkulu Terintegrasi dengan Ternak Bebek
Senin 05-10-2026,15:22 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Temui OJK Bengkulu, Bahas Penguatan BPRS Fadilah
Senin 05-10-2026,14:55 WIB