KEPAHIANG, BE - Lantaran tidak menerima pohon kayu dilahan miliknya ditebang, Wazul (67) warga desa Keban Agung Kecamatan Bermani Ilir Kepahiang melapor ke Mapolres Kepahiang Senin (22/12) kemarin. Wazul tidak terima pohon kayu jenis aprika dan mambang miliknya ditebang oleh warga sekitar dengan inisial HD (39), UN (40), IW (36) dan R (33) Data terhimpun, penebangan kayu milik pelapor ini dilakukan pada hari Jum\'at (22/12) lalu. Ke empat warga ini melakukan penebangan kayu milik pelapor dengan alat pemotong kayu berupa chainsaw. Sementara itu, p elapor mengatakan tanah miliknya itu seluas sekitar setengah hektar yang terletak di desa Kaban Agung. Tanahnya itu sudah ditanami dengan tumbuhan jenis Kkpi, durian, sayuran dan beberapa batang kayu aprika dan mambang. \"Saat saya ketahui ternyata 2 batang kayu yang terletak di lahan perkebunan saya itu sudah ditebang oleh 4 orang dengan menggunakan Chainsaw. Kayu yang sudah ditebang itu yakni, Aprika dan Mambang itu,\" ujar Wazul. Setelah pihaknya menanyakan kepada 4 orang itu, lanjut Wazul, 4 orang itu menjawab bahwa tanah milik dirinya itu sudah dibeli inisial MY, pengakuan 4 orang itu hanya disuruh oleh yang bersangkutan (MY, red) untuk ditebang. \"Namun sepengetahuan saya tanah itu tidak pernah saya jual, Dengan tindakan yang dilakukan itulah sehingga saya melaporkan kejadian ini ke Mapolres Kepahiang ini,\" jelasnya. Terpisah, Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Kabag Ops AKP Rudy S SH menyampaikan laporan aksi penebangan kayu milik warga ini sudah diterima oleh pihaknya. \"Pelapor masih akan kita periksa titik perkaranya, selanjutnya akan segera kita tindak lanjuti untuk mencari titik terang dari masalah ini,\" ujarnya. (505)
Kayu Ditebang Lapor Polisi
Selasa 23-12-2014,15:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :