ARGA MAKMUR, BE - Empat perusahaan batu bara di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mendapatkan surat peringatan dari Dinas Perhubungan dan Informasi (Dishubkominfo) BU. Pasalnya ada larangan untuk melewati beberapa jalur jalan untuk angkutan batu bara. Surat tersebut telah diberikan kepada perusahaan tersebut 2 Desember 2014 lalu. Isinya untuk menindaklanjuti surat bupati Nomor 620/0670/Dishub Komifo tertanggal 28 Mei 2014 tentang Pengangkutan Batu Bara Dari Wilayah Kabupaten Lebong ke Provinsi Bengkulu. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dishubkominfo BU, TMS Barimansyah SH, kemarin. \"Ada beberapa ruas jalan yang tidak boleh dilalui. Yaitu ruas jalan Gunung Selan- Tanjung Agung Palik-Simpang Tiga Kerkap (jalur tengah) yang tidak diizinkan lagi untuk melewati jalur tersebut,\" ujarnya. Ditambahkannya, karena jalur tersebut relative sempit dan ada beberapa tanjakan turunan dan tikungan-tikungan tajam, serta beberapa jembatan di Tanjung Agung Palik yang hanya bisa menahan beban di bawah 8 ton, sedangkan angkutan batu bara bobotnya lebih dari 8 ton. \"Kita sudah melayangkan surat kepada 4 pengusaha angkutan Batubara mengenai jalur jalan yang tidak boleh dilewati tersebut, yaitu Arafat Mobil, Obama, Selamat Group dan Pak Kus Unit V (lima) Kuro Tidur,\" imbuh Barimansyah. Menurutnya, jika perusahaan angkutan yang sudah menerima surat yang disampaikan dan tidak juga mentaati, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. \"Bagi perusahaan angkutan yang tidak mematuhi dengan surat yang disampaikan untuk tidak melewati jalur yang sudah ditentukan,sanksinya akan ditilang,\" pungkasnya. (927)
4 Perusahaan Langgar Jalur Batu Bara
Rabu 17-12-2014,16:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 29-10-2026,11:45 WIB
Tragedi Kereta Cepat di Spanyol: 68 Orang Tewas, Ratusan Lainnya Terluka
Kamis 29-10-2026,11:23 WIB
Setahun Sekolah Rakyat, 44 Ribu Anak Nikmati Pendidikan Gratis, Gus Ipul Terharu
Kamis 29-10-2026,11:12 WIB
6 Pantangan Weton Jumat Kliwon Menurut Primbon Jawa, Ini 4 Hari yang Dipercaya Naas
Kamis 29-10-2026,10:36 WIB
Mengenal Harm Reduction, Pendekatan Pemulihan Adiksi Tanpa Harus Berhenti Total
Kamis 29-10-2026,11:07 WIB
dr. Zaidul Akbar Ungkap 3 Makanan Pemicu Perut Buncit, Kolesterol Tinggi dan Asam Urat
Terkini
Kamis 29-10-2026,19:05 WIB
Sekolah Rakyat Mukomuko Ditargetkan Terima Siswa Perdana Juli 2027
Kamis 29-10-2026,19:02 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Sinergi OPD, Targetkan Layanan PAUD HI Terpenuhi pada 2027
Kamis 29-10-2026,18:58 WIB
Tak Tunggu Tahapan Pemilu, KPU Mukomuko Benahi Data Pemilih Sejak Dini
Kamis 29-10-2026,18:54 WIB
Program Bengkulu-ku Terang Benderang, Dishub Catat 1.948 Realisasi Lampu Jalan Sepanjang 2026
Kamis 29-10-2026,18:51 WIB