BENGKULU, BE - Enam tersangka pencurian mobil dan motor yang ditangkap Polres Bengkulul, ternyata beroperasi di 35 tempat kejadian perkara (TKP) di Provinsi Bengkulu dan Sumsel.
Dari 35 TKP ternyata masih ada 11 TKP yang masih dalam penyelidikan Mapolres Bengkulu, karena 11 TKP tersebut berada di Pagar Alam.
Pihak Mapolres Bengkulu sendiri sudah berkoodinasi dengan Mapolres Pagar Alam untuk mengusut kasus ini.
Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurita SIK mengatakan, Kanit Ismob kemarin juga sudah datang ke Polres Bengkulu untuk membicarakan pengusutan 11 TKP tersebut.
Kapolres menambahkan, dari 11 TKP tersebut tidak menutup kemungkinan akan ada lagi TKP lain jika sudah berhasil diungkap.
“Termasuk 2 orang Daftar Pencarian Orang (DPO) KM dan JM, jika mereka tertangkap bisa jadi akan ada lagi tersangka lain.Nanti pasti akan dilakukan pengembangan lagi kasus ini,\" imbuh Kapolres.
Dua tersangka DPO sendiri berperan sebagai pemetik hasil jarahan.
Sementara itu, Kapolres Bengkulu AKBP, Ardian Indra Nurita SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Amsaludin SSos mengatakan, semua hasil jarahan para tersangka mereka jual keluar Kota Bengkulu diantaranya Lampung dan Empat Lawang.
\"Wilayah operasi mereka bisa dikatakan hampir se Sumbangsel. Karena ada barang bukti yang berhasil diamankan berada di Provinsi Lampung,\" kata Kasat.
Untuk satu unit mobil pick up dijual para tersangka rata-rata Rp 15 juta dan untuk mini bus Rp 20 juta. Setiap hasil penjualan mobil tersebut dibagi sesuai peran dan pekerjaan tersangka di lapangan.
Kasat menambahkan, untuk tersangka yang paling berperan besar dalam melakukan pencurian ialah tersangka Fr (35) dan Pr (22), mereka sebagai eksekutor. Untuk melancarkan aksi pencurian para tersangka sebelumnya berkumpul di sekitaran Padang Harapan Kota Bengkulu.
Adapun peran salah satu tersangka wanita, An (20), ia bertugas sebagai penggambar lokasi dan pembaca situasi lokasi yang akan dijadikan target. Dalam perannya tersebut ia selalu menggambarkan situasi dan kondisi target, apakah target lengah dan terlihat aman. Selanjutnya ia akan menghubungi tersangka lain untuk melakukan tugasnya.
Sebelumnya Mapolres Bengkulu berhasil menyita 9 mobil berbagai jenis dan 9 motor berbagai merek dari 18 TKP di Provinsi Bengkulu.(cw4)