BENGKULU, BE - Seorang pemilik depot bangunan, Riswan (32) warga Jalan Merapi 9 RT 7 Kelurahan Panorama, Kota Bengkulu harus menjadi korban penipuan. Itu setelah, pelaku berinsial Tr membeli barang -barang peralatan bangunan namun dibayar dengan cek kosong. Akibatnya, korban harus menderita kerugian yang mencapai senilai Rp 70 juta. Peristiwa itu, terjadi pada tanggal 9 September 2014 lalu di depot bangunan milik pelapor yang terletak di Jalan Raya Padang Kemiling Kelurahan Pekan Sabtu. Namun kejadian itu, baru dilaporkan korban sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu (14/12), ke Polda Bengkulu. Kronologis kejadian, berawal dari pelaku yang menuturkan jika dirinya mendapatkan paket proyek perehaban sekolah di Kota Bengkulu. Kemudian, pelaku membeli berbagai macam peralatan bangunan. Seperti, semen, kayu, besi dan lainnya kepada korban. Setelah dicatat oleh pelapor, ternyata belanjaan pelaku mencapai senilai Rp 70 juta. Hanya saja, pada saat akan dilakukan pembayaran, pelaku mengutarakan jika dirinya tidak memegang uang tunai. Sehingga, pembayaran dilakukan dengan cara memberikan selembar cek pada salah-satu bank di Kota Bengkulu. Kemudian, korbanpun mengambil cek tersebut. Akan tetapi, ketika cek itu akan dicairkan, ternyata kosong atau tidak memiliki saldo. Mengetahui hal itu, korbanpun menghubungi pelaku. Hanya saja, nomor hand phone yang sering digunakan pelaku sudah tidak aktif. Kesal dengan ulah pelaku, korbanpun melaporkan ke Polda Bengkulu. Plt Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Joko Suprayitno, SST MK, ketika dikonfirmasikan membenarkan telah menerima laporan penipuan tersebut. \"Laporan sudah kita terimah dan segera akan kita tindak lanjuti,\" terangnya. (111)
Beli Bahan Bangunan Dibayar Cek Kosong
Selasa 16-12-2014,08:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,12:20 WIB
Dinkes Mukomuko Dorong RS Pratama Ipuh Bangun Kepercayaan Masyarakat
Rabu 12-08-2026,17:08 WIB
Anton Delianto Resmi Pimpin Kejati Bengkulu, Kasus Korupsi Jadi Perhatian Pertama
Rabu 12-08-2026,12:17 WIB
Satresnarkoba Polres Mukomuko Amankan Tiga Terduga Pengedar Ganja di Kecamatan Ipuh
Rabu 12-08-2026,17:05 WIB
Bando Amin Bantah Perintah Kurangi Tanah GOR Kepahiang, Saksi Sebut Ada Perubahan Hasil Ukur
Terkini
Rabu 12-08-2026,17:11 WIB
57 Pramuka Kaur Berangkat ke Jamnas XII, Wabup Pesan Jaga Nama Baik Daerah
Rabu 12-08-2026,17:08 WIB
Anton Delianto Resmi Pimpin Kejati Bengkulu, Kasus Korupsi Jadi Perhatian Pertama
Rabu 12-08-2026,17:05 WIB
Bando Amin Bantah Perintah Kurangi Tanah GOR Kepahiang, Saksi Sebut Ada Perubahan Hasil Ukur
Rabu 12-08-2026,15:01 WIB
Kebakaran Hebat di Gang Damai Penggantungan Bengkulu, 21 Rumah Hangus Dilalap Api
Rabu 12-08-2026,14:07 WIB