BENGKULU, BE - Seorang pemilik depot bangunan, Riswan (32) warga Jalan Merapi 9 RT 7 Kelurahan Panorama, Kota Bengkulu harus menjadi korban penipuan. Itu setelah, pelaku berinsial Tr membeli barang -barang peralatan bangunan namun dibayar dengan cek kosong. Akibatnya, korban harus menderita kerugian yang mencapai senilai Rp 70 juta. Peristiwa itu, terjadi pada tanggal 9 September 2014 lalu di depot bangunan milik pelapor yang terletak di Jalan Raya Padang Kemiling Kelurahan Pekan Sabtu. Namun kejadian itu, baru dilaporkan korban sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu (14/12), ke Polda Bengkulu. Kronologis kejadian, berawal dari pelaku yang menuturkan jika dirinya mendapatkan paket proyek perehaban sekolah di Kota Bengkulu. Kemudian, pelaku membeli berbagai macam peralatan bangunan. Seperti, semen, kayu, besi dan lainnya kepada korban. Setelah dicatat oleh pelapor, ternyata belanjaan pelaku mencapai senilai Rp 70 juta. Hanya saja, pada saat akan dilakukan pembayaran, pelaku mengutarakan jika dirinya tidak memegang uang tunai. Sehingga, pembayaran dilakukan dengan cara memberikan selembar cek pada salah-satu bank di Kota Bengkulu. Kemudian, korbanpun mengambil cek tersebut. Akan tetapi, ketika cek itu akan dicairkan, ternyata kosong atau tidak memiliki saldo. Mengetahui hal itu, korbanpun menghubungi pelaku. Hanya saja, nomor hand phone yang sering digunakan pelaku sudah tidak aktif. Kesal dengan ulah pelaku, korbanpun melaporkan ke Polda Bengkulu. Plt Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Joko Suprayitno, SST MK, ketika dikonfirmasikan membenarkan telah menerima laporan penipuan tersebut. \"Laporan sudah kita terimah dan segera akan kita tindak lanjuti,\" terangnya. (111)
Beli Bahan Bangunan Dibayar Cek Kosong
Selasa 16-12-2014,08:41 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :