KEPAHIANG, BE - Terpidana korupsi M Yadil (56) warga Keban Agung Kecamatan Bermani Ilir, Kepahiang kemarin (10/12) mengembalikan kerugian negara. Penyetoran uang tersebut dilakukan anak perempuannya kepada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang. Dijelaskan, Kajari Kepahiang, H Wargo SH mengatakan, terpidana Yadil merupakan kuasa direktur CV Segitiga Emas dalam proyek pekerjaan peningkatan jalan pada kegiatan pembangunan sarana dan prasarana relokasi Rumah Rawan Bencana (RRB). \"Kegiatan itu sendiri berlangsung di desa Cinto Mandi bersumber dari dana APBD tahun 2009,\" ungkapnya. Total dana proyek tersebut, lanjut Wargo, senilai Rp 349,4 juta dan kontrak kerjanya selama 90 hari. Namun dalam perjalanannya, terjadi Tipikor, sehingga menyebabkan kerugian negara senilai Rp 32,7 juta. \"Pengembalian uang pengganti tadi (kemarin, red) yang langsung diantar oleh anak terpidana senilai kerugian negara,\" kata Wargo. Ia menjelaskan, sebelumnya Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang tertanggal 23 Maret 2012 memvonis terpidana dengan hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurangan penjara serta wajib membayar uang pengganti Rp 32,7 juta, kalau tidak dibayar ganti 8 bulan kurungan penjara. \"Atas putusan itu, JPU kita mengajukan banding dan akhirnya Pengadilan Tinggi (PT) menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dan denda 50 juta subsidair 1 bulan,\" terangnya. Lebih jauh dikatakannya, terpidana terbukti melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b dan ayat (2) dan (3) UU No20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. \"Memang terpidana sempat mengajukan kasasi, tapi ditolak. Sehingga akhirnya terpidana kita eksekusi tanggal 1 November 2013,\" tandasnya. (505)
Koruptor Ganti Kerugian Negara
Kamis 11-12-2014,13:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,10:46 WIB
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: China Masih Kokoh di Puncak, Indonesia Peringkat 23
Kamis 24-09-2026,10:29 WIB
550 Imam Besar dari 39 Negara Berkumpul di Jakarta, Ini Agenda Utama IGIC 2026
Kamis 24-09-2026,10:41 WIB
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal dan Tema Hari Santri Nasional 2026
Kamis 24-09-2026,13:47 WIB
Sengketa Lahan Kantor Golkar Kota Bengkulu Masuk Meja Hijau, Kedua Pihak Siap Hadapi Proses Hukum
Kamis 24-09-2026,11:40 WIB
New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru
Terkini
Kamis 24-09-2026,15:09 WIB
Kamar Lebih Sejuk, Ini Tips Memilih Air Cooler yang Tepat untuk Rumah
Kamis 24-09-2026,14:41 WIB
Pemkot Bengkulu Data Kendaraan Dinas, Sejumlah Kendaraan Tua Diusulkan untuk Dilelang
Kamis 24-09-2026,14:38 WIB
Kabag Kesekretariatan RSKJ Soeprapto Bengkulu Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rekrutmen Non-ASN
Kamis 24-09-2026,14:35 WIB
Memasuki Musim Hujan, Warga Kota Bengkulu Diimbau Waspadai Banjir dan Longsor
Kamis 24-09-2026,14:32 WIB