BINGIN KUNING,BE - Besarnya biaya nikah saat ini ternyata dikeluhkan beberapa warga di Kabupaten Lebong. Bahkan keluhan tersebut pernah disampaikan warga saat pelaksanaan reses beberapa waktu lalu di Kecamatan Bingin Kuning. Saat itu, warga mengeluhkan tingginya biaya menikah yang mencapai Rp 650 ribu dan tidak diperkenankan lagi untuk melakukan prosesi akad nikah di rumah melainkan hanya dilayani di Kantor Urusan Agama (KUA) saja. Dikatakan Kades Ujung Tanjung III, Faisal mengaku dirinya banyak menerima keluhan dari masyarakat mengenai tingginya biaya menikah di KUA tersebut. Apalagi, saat ini warga sendiri tak bisa melangsungkan prosesi pernikahan (akad nikah, red) dirumah warga sendiri melainkan harus dilakukan di KUA. \"Tingginya biaya menikah ini sangat dikeluhkan oleh masyarakat, terlebih kondisi ekonomi masyarakat kita khususnya di Desa saya terbilang masih relatif rendah karena itu, kita sangat berharap anggota Dewan dapat mencarikan solusi mengenai hal ini. Jangan sampai hal ini kemudian menjadi keresahan ditengah masyarakat,\" kata Kades. Sementara itu, anggota DPRD Lebong Widuri Vivi Selviana SE mengatakan bahwa keluhan warga ini akan dibahas oleh pihaknya bersama pihak terkait. Tak hanya itu, ia juga meminta agar pihak terkait dalam hal ini Kemenag Lebong dapat memberikan kemudahan bagi warga Lebong yang hendak melangsungkan pernikahan. \"Kita berharap ada solusi yang baik mengenai hal ini. Ya rencananya kita akan mengundang pihak terkait untuk membahas masalah ini,\" ungkapnya. Selain itu, Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Lebong, Drs H Tasri MA membantah keluhan mengenai biaya nikah yang mencapai Rp 650 ribu yang disampaikan warga dalam reses anggota DPRD Lebong Dapil II di Kecamatan Bingin Kuning beberapa waktu lalu. Ia sendiri menyebutkan biaya nikah hanya sebesar Rp 600 ribu dan itupun langsung disetorkan ke negara. \"Bukan Rp 650 ribu melainkan hanya Rp 600 ribu dan itupun langsung disetorkan ke negara. Penyetoran inipun dilakukan langsung oleh catin atau yang akan melangsungkan pernikahan ke bank,\" ungkapnya. Selain itu, lanjutnya, proses pendaftaran nikah ini dilakukan 10 hari sebelum digelarnya pernikahan dengan syarat menyerahkan beberapa syarat administrasi seperti NA dan KTP serta slip setor biaya nikah dari bank. \"Ini bagi warga yang ingin melangsungkan pernikahan diluar KUA, mereka diwajibkan untuk membayar biaya sebesar Rp 600 ribu dan uangnya disetorkan sendiri ke Bank bukti setor baru diserahkan kepada pihak KUA sebagai salah satu syarat administrasi,\" jelas Tasri. Ia juga menambahkan, tak ada kewajiban untuk melangsung pernikahan di KUA warga pun boleh melakukan pernikahan diluar KUA asal memenuhi beberapa persyaratan tadi. Namun, bagi yang ingin melangsungkan pernikahan di KUA diberikan kemudahan gratis biaya pernikahan. \"Tidak ada biaya sama sekali, namun pernikahan ini dilangsungkan pada jam dan hari kerja. Sampai saat ini kita melihat ada peningkatan jumlah warga yang menikah di KUA mungkin karena prosesnya tidak terlalu rumit dan tidak terlalu memakan banyak biaya,\" terangnya.(777)
Warga Ngeluh Biaya Nikah
Rabu 10-12-2014,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-04-2026,17:32 WIB
Pedagang Bersedia Tertibkan Lapak di Pantai Panjang
Minggu 26-04-2026,17:19 WIB
Bengkulu Pimpin Capaian Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Perlindungan Pekerja Terus Diperluas
Minggu 26-04-2026,20:44 WIB
Digitalisasi Koperasi Desa Dipercepat, Ini Tiga Fokus Utamanya
Minggu 26-04-2026,17:16 WIB
Dorong Ketahanan Pangan Daerah, BPBD Kota Bengkulu Buka Lahan Jagung
Minggu 26-04-2026,20:05 WIB
Lansia 81 Tahun Asal Bengkulu Tunaikan Ibadah Haji Kloter
Terkini
Senin 27-04-2026,10:55 WIB
Jakarta Pertamina Enduro Juara Proliga 2026, Bukti Konsistensi Dukungan Pertamina dan Keseriusan Pemain
Senin 27-04-2026,10:00 WIB
Dugaan Penculikan Anak Digagalkan, Satu Terduga Pelaku Tewas Diamuk Massa
Senin 27-04-2026,08:00 WIB
Bupati Arie Dorong Komunikasi Terbuka, Ajak Mahasiswa Terlibat Bangun Daerah
Senin 27-04-2026,07:54 WIB
Pasar Panorama Tak Lagi Tampung Pedagang, Pemkot Bengkulu Cari Investor
Senin 27-04-2026,07:50 WIB