KOTA MANNA, BE – Dengan telah turunnya hasil audit kerugian negara dari kegiatan bantuan sosial (bansos) pengadaan buku di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Bengkulu Selatan (BS) sebesar Rp 555,7 juta, maka Mapolres BS sudah menetapkan 4 calon tersangka dalam kegiatan tersebut. Bahkan calon tsk itu akan dipanggil hari ini (8/12). Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Mars Suryo Kartiko SIK mengatakan, ke-4 calon tersangka dalam kasus tersebut merupakan orang yang paling bertanggungjawab dalam kegiatan tersebut. Namun dirinya enggan menyebutkan identitas para calon tersangka. Hanya saja saat BE menyebutkan para calon tersangka tersebut yakni Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), ML MPd, PPTK kegiatan HS, dan dari pihak CV Rewanesta dua orang, Mars Suryo tidak membantah, namun dirinya belum mau mengiyakan. “Lihat saja saat kami panggil besok (hari ini red), para calon tersangka kami minta hadir untuk dimintai keterangannya,” kilah Mars Suryo. Sekedar mengingatkan, tahun 2013 lalu Dikpora BS ada kegiatan bansos Buku dengan anggaran Rp 1,9 M. Pihak ke tiga yang mengerjakan proyek pengadaan buku itu yakni CV Rewanesra. Dalam pelaksanaannya pihak ketiga tidak mampu penyelesaikan kegiatan karena masa kontrak habis. Oleh karena itu panitia membayarkan uang kepada pihak rekanan senilai dengan volume kegiatan yakni 75 persena atau Rp 1,5 Milyar. (369)
Hari Ini, 4 Calon Tsk Bansos Buku Dipanggil
Senin 08-12-2014,20:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-10-2026,11:54 WIB
Dino Patti Djalal Buka Suara, Tegaskan 28 Tahun Mengabdi untuk Indonesia dan Bantah Tak Nasionalis
Senin 26-10-2026,16:28 WIB
Sekolah di Kota Bengkulu Bakal Dapat Tambahan Panel Interaktif Digital
Senin 26-10-2026,14:34 WIB
SP3 Kasus Sawit 1,5 Ton Digugat, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan SKT 1987
Senin 26-10-2026,09:47 WIB
Laporan Rahasia CIA Terungkap, Israel Dibayangi Ancaman Perang Saudara! Ini Pemicunya
Senin 26-10-2026,09:37 WIB
Karhutla Didorong Jadi Bencana Nasional, Nuroji Soroti Konsekuensi yang Harus Dipertimbangkan
Terkini
Senin 26-10-2026,16:29 WIB
Pemkot Bengkulu Berpeluang Perpanjang Kontrak PPPK Paruh Waktu
Senin 26-10-2026,16:28 WIB
Sekolah di Kota Bengkulu Bakal Dapat Tambahan Panel Interaktif Digital
Senin 26-10-2026,14:44 WIB
Peran Pesantren Dinilai Besar, Bapperida Mukomuko Dorong Kebijakan Lebih Berpihak
Senin 26-10-2026,14:34 WIB
SP3 Kasus Sawit 1,5 Ton Digugat, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan SKT 1987
Senin 26-10-2026,14:31 WIB