Pengumuman CPNS Diprotes

Rabu 03-12-2014,10:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu, kemarin (2/12) resmi mengumumkan kelulusan CPNS hasil tes yang diselenggarakan 20-25 Oktober lalu. Peserta yang tidak lulus pun langsung bereaksi mendapati kelulusan yang tidak jelas metodenya tersebut. Sebab ada peserta yang nilainya lebih tinggi tidak lulus, baik di formasi pilihan pertama, kedua dan ketiga. Sedangkan peserta lain yang memiliki nilai lebih rendah malah dinyatakan lulus, bahkan peserta juga ada yang lulus di formasi pilihan ketiga, padahal di formasi pilihan pertama dan kedua sudah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Beberapa peserta yang tidak puas dengan hasil kelulusan tersebut, mendatangi BKD Provinsi Bengkulu pagi kemarin. Bahkan diantara peserta ini ada yang membawa orang tuanya. Salah satu peserta yang protes adalah Rio Santoso dengan jumlah nilai 382, dengan formasi pilihan pertama Penyuluh SOsial Pertama, formasi pilihan kedua Instruktur Pertama dan formasi pilihan ketiga Penggerak Swadaya Masyarakat. \"Kalau di formasi pilihan pertama saya tidak masuk dapat dimaklumi, karena peserta yang lulus itu nilainya memang diatas saya. Yang saya pertanyakan adalah kenapa saya tidak lulus di formasi pilihan kedua, padahal pada formasi pilihan kedua ini peserta yang lulus semuanya berada dibawah saya, yakni tertingginya 371, sedangkan nilai saya 382,\" protes Rio didampingi orang tuanya saat mendatangi BKD. Ia juga menyentil edaran Kemenpan yang menyebutkan bahwa yang diprioritaskan adalah pilihan pertama. Namun edaran itu tidak sesuai dengan faktanya, karena peserta lain atas Ekawati Juni Astuti yang memperoleh nilai 430 diluluskan pada formasi pilihan ketiga, padahal ia tidak memenuhi syarat secara administrasi pada formasi pilihan pertama dan kedua. \"Kalau memang Surat Edaran Kemenpan itu tidak berlaku, kenapa saya tidak lulus pada formasi kedua atau ketiga. Sebaliknya, kalau memang edaran itu berlaku, yakni memperioritaskan formasi pilihan pertama, kenapa ada peserta yang lain yang lulus di formasi pilihan ketiga. Pahadal di formasi pilihan ketiga tersebut ada peserta yang lulus, bukan dikarenakan kosong,\" terangnya. Tidak hanya Rio Santoso, peserta lain atas nama Berniadi yang memperoleh nilai 377 dengan formasi pilihan pertama Analis Kerjasama, formasi pilihan kedua Penggerak Swadaya Masyarakat dan formasi pilihan ketiga Penyuluh Sosial Masyarakat. \"Saya mempertanyakan kok peserta yang memperoleh nilai dibawah saya malah lulus untuk di formasi pilihan kedua dan ketiga, sedangkan saya tidak. Saya menginginkan penjelasan dari BKD terkait sistem penetapan kelulusan ini, karena ini sangat membingungkan,\" akunya. Berniadi juga mengungkapkan, bahwa sistem penentuan kelulusan CPNS ini kacau, karena Panselnas dalam menetapkan kelulusan sendiri tidak lagi mempedomani SUrat Edaran Kemenpan sebelum yang menyatakan bahwa kelulusan akan diprioritaskan untuk formasi pilihan pertama. Sedangkan formasi pilihan kedua dan ketiga baru bisa diisi, jika peserta lain yang menjadikan formasi tersebut sebagai formasi pilihan pertama tidak ada yang lulus passing grade. Dikonfirmasi, Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Tarmizi BSc SSos melalui Kabid Perencanaan dan Pengembangan Karir, Drs H Tarmawi MSi mengatakan jika ada peserta yang keberatan dengan pengumuman tersebut, maka pihaknya akan merekapnya dan akan disampaikan ke Panselnas. \"Kalau ada yang keberatan, kami sebagai Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu merekap apa permasalahannya. Nanti permasalahan itu akan disampaikan ke Panselnas, karena tidak ada kewengan kami mengubah satu angka atau satu huruf pun tentang hasil tes CPNS ini. Itu kerja Panselnas kami hanya mengumumkan sesuai dengan yang ditetapkan Panselnas,\" katanya. Tarmawi juga mengaku pihaknya sama sekali tidak menginginkan adanya kesalahan, jika pun ada, maka pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikannya dengan baik. \"Kalau bisa peserta yang protes itu akan kami ajak ke Jakarta agar mendapatkan penjelesan langsung dari Panselnas,\" ucapnya.

Bantah Kejanggalan Tarmawi juga membantah ada kejanggalan antara formasi yang diumumkan saat lamaran dibuka dengan kelulusannya. Yakni berupa bertambahnya peserta yang lulus di formasi penyuluh Pertanian Pertama. Kuota pada formasi ini sendiri diketahui hanya 3 orang, namun dalam pengumuman tersebut bertambah menjadi 4 orang. Sementara itu, kuota pada formasi penyuluh sosial pertama dengan kualifikasi pendidikan S1  semua jurusan berkurang menjadi 2 orang. Padahal formasi ini sejak awal diketahui memiliki kuota 3 orang. Dijelaskannya, itu hanya terjadi kesalahan penulisan, yakni Rozi Satria Utama STP dengan jumlah nilai 405 bukan berada pada formasi Penyuluh Pertanian Pertama, melainkan Penyuluh Sosial Pertama. \"Itu hanya terjadi kekeliriuan saat penulisan formasi saja, dan kesalahan itu sudah kita rubah dan sudah kita umumkan melalui papan pengumuman,\" terangnya. Tarmawi juga mengaku, kesalahn itu hanya kesalahan biasa sehingga tidak membuat nama peserta yang lulus ikut berubah. \"Namanya peserta yang lulus tetap, hanya nama formasinya saja yang terdapat kesalahan pengetikan. Sekarang sudah selesai semua, sehingga formasi Penyluh Pertanian Pertama sesuai dengan kuotanya 3 orang, demikian juga dengan formasi Penyuluh Sosial Pertama yang juga 3 orang,\" pungkasnya.(400)

Tags :
Kategori :

Terkait