Disnakan Tindak Hewan Liar

Kamis 27-11-2014,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Untuk mengantisipasi jatuhnya korban akibat penyakit rabies, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong akan menindak hewan liar yang masih berkeliaran.  \"Kita meminta agar pemilik hewan peliharaan agar tidak melepas liarkan hewannya.  Karena jika nanti masih ada maka akan kita berikan tindakan,\" ungkap Kadisnakan Rejang Lebong, Ir Amrul Eby. Menurut Eby, beberapa jenis hewan peliharaan yang tidak boleh dilepas liarkan tersebut diantranya adalah anjing, kera dan kucing.  Menurut Eby ketiga jenis binatang tersebut rentan terhadap penyakit rabies. \"Apa yang kita lakukan ini untuk kebaikan kita bersama, karena kita tidak ingin ada korban jiwa yang diebabkan oleh rabies,\" harap Eby. Lebih lanjut Eby menjelaskan, selain tidak melepas liarkan hewan peliharaannya. Pemilik hewan juga diminta untuk rajin memberikan vaksin kepada hewan peliharaannya. Untuk kegiatan vaksinasi sendiri, Eby menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan seluruh camat yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Oleh karena itu ia mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan untuk melihat jadwal vaksinasi di kantor camat masing-masing. \"Pun nanti jadwal kegiatan vaksinasi sudah lewat, namun belum melakukan vaksinasi, bisa menghubungi dokter hewan kita,\" jelas Eby. Lebih lanjut Eby menjelaskan, upaya yang mereka lakukan ini. Selain untuk mencegah mewabahnya penyakit rabies. Juga bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk merebut piala adipura. Karena menurut Eby, keberadaan hewan liar khususnya anjing bisa menggangu kebersihan kota. \"Ya kita tahukan kalau anjing sering menari-narik sampah. Karena ulah anjing tersebut sampah menjadi berserakan,\" tutup Eby. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait