Rabu 26-11-2014,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Raperda transportasi haji yang diusulkan Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali diparipurnakan siang kemarin. Kali ini beragendakan jawaban Gubernur atas pandangan fraksi-fraksi yang sudah disampaikan para paripurna Senin (24/11) lalu. Dalam paripurnakan kali ini berjalan sedikit alot saat penetapan pihak yang akan membahas Raperda tersebut. Sebagian anggota DPRD Provinsi Bengkulu menolak Raperda itu dibahas oleh Komisi IV yang membidangi keagamaan dan sebagian anggota dewan lainnya meminta Raperda itu dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus). \"Saya lihat Raperda ini bidang keagamaan memang semestinya dibahas oleh Komisi IV, tapi Raperda ini butuh pendapat lain. Karena itu, Raperda ini harus dibahas oleh Pansus sehngga semua Komisi bisa memberikan masukan,\" kata Sujono SP, perwakilan dari Fraksi Keadilan dan Pembangunan. Senada juga disampaikan Sekretaris Fraksi Golkar, Drs H Mulyadi Usman MPd, ia mengatakan bahwa Raperda itu semestinya hanya menyangkut masalah anggaran transportasi haji dari Embarkasi Antara Bengkulu ke Embarkasi Haji Padang pulang-pergi (PP). Tapi rancangan isinya pembahasannya sangat kompleks seperti konsumsi, dan biaya lain-lain. \"Alangkah baiknya dibahas oleh Pansus, karena didalam Pansus itu nanti terdiri dari perwakilan setiap fraksi. Semakin banyak yang mengkajinya maka semakin bagus Perda yang kita hasilkan ini. Jangan sampai hanya setuju-setuju saja, tapi nanti malah menimbulkan masalah,\" kata Mulyadi. Mendapati hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri yang memimpin sidang memilih voting. Hasilnya 14 orang anggota dewan memilih pembahasan Raperda tersebut dilakukan oleh Pansus, dan 15 anggota dewan yang hadir termasuk pimpinan 2 orang memilih Komisi IV. Dengan demikian pembahasan tetap dilakukan oleh Komisi IV. \"Karena yang memilih pembahasan Raperda ini dilakukan oleh Komisi IV lebih banyak, maka kita putuskan bahwa Raperda ini dibahas oleh Komisi IV dan kita Komisi IV mulai melakukan pembahasan bersama mitranya,\" kata Ihsan Fajri sambil mengetuk palu sidang. Jawaban Gubernur Tak Sesuai Paripurna itu juga berjalan alot, dan dihujani interupsi dari anggota dewan. Sebab anggota dewan menilai jawaban gubernur yang dibacakan oleh Plt Sekda Sumardi, atas pandangan umum fraksi-fraksi sebelumnya tidak terjadi. \"Dalam pandangan kami kemarin, kami mengoreksi masalah landasan hukum bunyi yang dirubah oleh eksekutif, sehingga maknanya berbeda. Maka kami menginginkan jawaban tentang dirubahnya pasal tersebut. Tapi jawaban gubernur tidak menyentuh substansi yang kami tanyakan,\" kata Anggota Frakdi PDIP, Khairul Anwar. Ia pun meminta eksekutif kembali memberikan jawaban yang tepat. Bukan hanya normatif dan secara umumnya saja. \"Kalau jawaban seperti ini sangat normatif sendiri, karena hampir semua pertanyaan dari semua fraksi yang ada dijawab secara rangkum oleh eksekutif. Sedangkan yang kami inginkan adalah jawaban mendetail per pertanyaan,\" sesalnya. Membuka Celah Korupsi Usai Paripurna, Sekretaris Fraksi Golkar Mulyadi Usman mengungapkan bahwa Raperda tersebut membuka celah korupsi. Karena didalamnya bukan hanya membahasa mengenai dana transportasi saja. \"Didalam drafnya disebutkan masalah lain seperti kesehatan, bording, honor panitia, dan lain-lain. Itu terlalu luas cakupannya,\" kata Mulyadi. Ia juga mempertanyakan masih adanya honor panitia dalam Raperda tersebut, padahal semestinya diperlukan. \"Kami mewanti-wanti jangan sampai Raperda ini dijadikan proyek oleh pemda. Karena bukan tidak mungkin ada permainan di dalamnya. Kita khawatir akibat Perda ini ada kasus RSMY yang kedua,\" sampainya. (400)

Tags :
Kategori :

Terkait