BENGKULU, BE – Dua orang pengangguran, IG (19), warga Jalan Sri Gunting No 155 Kelurahan Lingkar Barat, Gading Cempaka, Kota Bengkulu dan SY (19), warga Jalan Timur Indah 3 RT 39 RW 26 Kelurahan Sidomulyo, Gading Cempaka, Kota Bengkulu, terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolres Bengkulu. Keduanya diciduk anggota Sat Narkoba Polres karena tertangkap tangan saat akan melakukan transaksi narkoba jenis ganja Rabu (19/11). Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurita SIk melalui Kasat Narkoba, Iptu Ruben Kbarek SH, didampingi KBO Narkoba, Iptu Pernoto membenarkan pihaknya menangkap kedua tersangka tersebut. Iptu Pernoto menjelaskan, kedua tersangka ditangkap Sat Narkoba Polres Bengkulu di sekitar jalan simpang empat Perumnas BTN Kota Bengkulu sekitar Pukul 19.00 WIB. Kedua tersangka ditangkap pada saat akan melakukan transaksi ganja. Pada saat digeledah, selain menemukan 2 paket ganja di tangan pelaku, polisi juga menemukan bungkusan koran yang berisi campuran daun ganja, batang dan biji ganja.(cw4)
Simpan Ganja, 2 Warga Kota Dibekuk
Sabtu 22-11-2014,16:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 25-10-2026,19:00 WIB
Puncak Honda Bikers Day 2026, 32.214 Bikers Honda Satukan Semangat Persaudaraan di Ambarawa
Senin 26-10-2026,11:54 WIB
Dino Patti Djalal Buka Suara, Tegaskan 28 Tahun Mengabdi untuk Indonesia dan Bantah Tak Nasionalis
Senin 26-10-2026,09:47 WIB
Laporan Rahasia CIA Terungkap, Israel Dibayangi Ancaman Perang Saudara! Ini Pemicunya
Senin 26-10-2026,09:37 WIB
Karhutla Didorong Jadi Bencana Nasional, Nuroji Soroti Konsekuensi yang Harus Dipertimbangkan
Senin 26-10-2026,09:23 WIB
Bentuk Segitiga di Telapak Tangan, Benarkah Jadi Pertanda Datangnya Rezeki?
Terkini
Senin 26-10-2026,16:29 WIB
Pemkot Bengkulu Berpeluang Perpanjang Kontrak PPPK Paruh Waktu
Senin 26-10-2026,16:28 WIB
Sekolah di Kota Bengkulu Bakal Dapat Tambahan Panel Interaktif Digital
Senin 26-10-2026,14:44 WIB
Peran Pesantren Dinilai Besar, Bapperida Mukomuko Dorong Kebijakan Lebih Berpihak
Senin 26-10-2026,14:34 WIB
SP3 Kasus Sawit 1,5 Ton Digugat, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan SKT 1987
Senin 26-10-2026,14:31 WIB