SELEBAR, BE - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kemarin mengumumkan 48 merk kosmetik berbahaya yang mengandung pewarna, mercuri, dan hidrokinon. Ke-48 produk tersebut terdiri dari kosmetik rias mata, pewarna wajah, perawat kulit, kesemuan produk di atas ditengarai bisa memicu penyakit gangguan syaraf, gangguan perkembangan janin, serta penyakit kanker.
\"Hasil pengawasan Badan POM di seluruh Indonesia pada tahun 2012 sampai dengan bulan Oktober ditemukan 48 kosmetika yang mengandung bahan berbahaya/dilarang. Untuk itu BPOM kembali mengeluarkan public warning tentang kosmetik mengandung bahan berbahaya. Sedikitnya ada 48 produk kosmetik berbahaya dan dinyatakan dilarang, rincianya, 20 kosmetik mengandung merkuri, 6 kosmetik mengandung hidrokinon, dan 22 produk kosmetik mengandung pewarna,\" ungkap Kepala Balai POM Bengkulu, Zulkifli Apt, didampingi Bagian Humas dan Serlik, Sasra Apt dalam jumpa persnya, kemarin.
Dibeberkanya, kosmetik yang dinyatakan berbahaya itu telah melalui uji laboratorium sejak tahun 2011 lalu, dan digelarnya public warning itu kepada masyarakat luas agar masyarakat tidak menggunakan kosmetik yang membayakan kesehatan.
Temuan kosmetika yang mengandung bahan berbahaya/dilarang selama 5 tahun terakhir mengalami penurunan dari 3,19% menjadi 0,42% temuan dari jumlah produk yang disampling. Pada 2008 jumlah temuan 3,19% dari produk yang disampling; 2009 jumlah temuan 1,49% ; tahun 2010 jumlah temuan 0,86%; tahun 2011 jumlah temuan 0,70%; dan tahun 2012 jumlah temuan 0,42%.
Di Bengkulu sendiri banyak temuan- temuan produk kosmetik yang trendnya sama yakni pada pemutih, temuan itu telah diajukan kepada pengadilan, sebanyak 5 kasus rincianya, 2 kasus kosmetik, 2 kasus obat keras dan 1 obat tradisional kesemuanya mengandung bahan kimia, dan saat ini prosesnya telah dinyatakan P21. Jumlah itu telah menurun dibanding tahun 2011 sebanyak 8 kasus.
Bahan berbahaya/dilarang yang diidentifikasi terkandung dalam kosmetika tahun 2012 menunjukkan trend yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu penggunaan bahan berbahaya/dilarang pada bahan pemutih kulit dan pewarna dilarang. Sebagai tindak lanjut terhadap temuan tersebut, BPOM melakukan penarikan produk dari peredaran dan dimusnahkan. Beberapa kosmetik akhirnya harus dihentikan dari peredaran. Beberapa kosmetik yang ditarik seperti Dr Whitening Treatment night cream dengan nomor izin edar CA 18100101355 Produksi PT Ayu Nusantara Sejahtera, Banyumas, LIE CHE Day Cream CA 18100101353 perusahaan yang sama, kedua produk tersebut izin edarnya telah dibatalkan. (Selengkapnya lihat grafis).
Masyarakat Bengkulu juga diimbau dalam pembelian produk kosmetik harus berhati-hati, dengan cara melihat kode BPOM atau kode CD atau CL pada bagian produk. Karena jika salah memilih kosmetik akan membahayakan kesehatan seperti gangguan ginjal, kanker kulit, hingga mampu merusak janin. \"Kosmetik memang bukan untuk dikonsumsi, namun bahan berbahaya itu justru langsung masuk dalam pori-pori, kemudian dibawa oleh selaput darah dan dipompa ke seluruh dalam tubuh. Itulah kenapa kosmetik berbahan kimia lebih berbahaya dalam kesehatan,\" katanya.
Zukifli juga menegaskan, pada tahun 2013, Balai POM berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu kinerja pengawasan obat dan makanan melalui pemantapan perlindungan masyarakat dari obat dan makanan yang membahayakan kesehatan seiring dengan meningkatnya obat dan makanan yang beredar sebagai dampak perbaikan ekonomi Indonesia tahun 2013. (247) 48 Kosmetik Berbahaya - Mengandung Merkuri: 1. DR. Whitening treatment night cream, 2. LIE CHE Day Cream, 3. LIE CHE Whitening Soap, 4. LIEN HUA Night Cream (Bunga Teratai), 5. LIEN HUA Day Cream (Bunga Teratai), 6. Walet Krim (Day Cream Small), 7. Walet Krim (Night Cream Small), 8. Pemutih Dokter, 9. SP Special UV Whitening, 10. Spesial Pearl Cream Super, 11. Pemutih Sejuta Bintang, 12. Racikan Walet Putih, 13. Night Cream SJ SIN JUNG, 14. Day Cream SJ UV White SJ SIN JUNG, 15. Vitamin Pemutih Kecantikan, 16. Klip 80\"S Night Cream, 17. Klip 80\"S Day Cream, 18. VAYALA Nightly Cream, 19. VAYALA Daily Cream, 20. VAYALA Sabun Transparan. Mengandung Pewarna Dilarang: 1. JUST MISS Lip Color Lipstick No.41, 2. FEVES Color Cream 0.43 Phoenix Red, 3. FEVES Color Cream 0.43 Phoenix Red (NA), 4. FEVES Color Cream 5.36 Golden Cupprum, 5. POND\'S Beauty Care Make Up Lipstick Colorful Eye Shadow Two Way Cake (pink), 6. IZOUCA Eye Shadow Two Way Cake with Pearl Nutrient, 7. TAILAIMEI 3 in 1 Two way cake and eye shadow no.A3, 8. TAILAIMEI eye shadow and blusher 3 two way cake no. A12, 9. TAILAIMEI make up kit eye shadow and lipstick 7 blusher and two way cake no.A81, 10. TAILAIMEI make up kit compact powder, eye shadow blusher and lipstick No. A73, 11. TAILAIMEI fashion make up kit eye shadow lipstick and blusher and two way cake no.A92, 12. TAILAIMEI Make Up kit eye shadow lipstick No.A64, 13. TAILAIMEI Make Up Kit beautiful color no.A78, 14. TAILAIMEI 12 Eye Shadow and 4 Blush and 3 Two way cakes, 15. TAILAIME make up kita eye shadow, blusher two way cake No.A10, 16. TAILAIMEI make up kit compact powder eye shadow blusher and lipstick no.A65, 17. TAILAIMEI make up kit eye shadow blusher two way cake, 18. TAILAIMEI make up kit eye shadow lipstick blusher and two way cake No.A67, 19. TAILAIMEI make up kit complete beauty care eye shadow 20. TAILAIMEI lipstick blusher two way cake No.A88, 21. TIANNUO Lipstick Paris, 22. PUND\'S Lip Beauty Moisture. Mengandung hidrokinon: 1. SBM-2 Cream, 2. SB-2 Cream, 3. SBM-1 Cream, 4. SB-1 Cream, 5. SB-3 Cream, 6. SL-2 Cream.