KEPAHIANG, BE - Warga Tebat Laut Kecamatan Seberang Musi, Efran (21) yang menjadi tersangka dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pemuda Daspetah Kecamatan Ujan Mas, Jaka Pranata (20) yang merupakan tsk penganiayaan, Kamis (20/11) akan segera menjalani persidangan. Hal tersebut dapat dilakukan setelah Polsek Kepahiang dan Ujan Mas melimpahkan kedua tsk ke Kejari Kepahiang. \"Pelimpahan terhadap tsk Efran kita lakukan setelah berkasnya dinyatakan P21 oleh pihak Kejari. Sehingga pada hari ini (kemarin, red) tsk langsung kita limpahkan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,\" ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Kabag Ops AKP Rudy S SH didampingi Kapolsek Kepahiang AKP Jhon Pahala SH. Menurutnya, perkara yang menjerat tsk lantaran melakukan tindakan KDRT terhadap mertuanya, Aniar Wati, Minggu (28/9) sekitar pukul 19.00 WIB di rumah mertuanya desa Tebat Laut. \"Dari pemeriksaan yang telah dilakukan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tsk dijerat pasal 44 Ayat (1) uu No 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT atau pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,\" katanya. Disisi lain, Kapolsek Kabawetan Iptu Agustan menerangkan, pihaknya juga melakukan pelimpahan tahap kedua dugaan perkara penganiayaan yang menjerat tsk Jaka. \"Penganiayaan itu terjadi Rabu (4/6) sekitar pukul 23.45 WIB, dimana tsk menganiaya korban Hengki Tarnando warga Daspetah II yang merupakan rekan tsk sendiri. Penganiayaan itu terjadi dilatarbelakangi rasa cemburu,\" jelasnya. Ia menambahkan, pasca penganiayaan tsk sempat melarikan diri, barulah Sabtu (27/9) sekitar pukul 21.00 WIB tsk berhasil dibekuk. Tsk dijerat 351 ayat (1) KUHP tengan penganiayaan. \"Dengan ancaman maksimal 2,5 tahun penjara. Dengan pelimpahan tahap kedua ini kita berharap tsk dapat segera disidangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah dilakukan,\" tandasnya. (505)
KDRT dan Penganiayaan Segera Sidang
Jumat 21-11-2014,09:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 30-08-2026,19:49 WIB
7 Kebiasaan Sederhana untuk Membantu Menjaga Kesehatan Tubuh Setiap Hari
Minggu 30-08-2026,19:44 WIB
10 Cara Memanfaatkan AI untuk Membantu Pekerjaan Sehari-hari
Minggu 30-08-2026,18:12 WIB
Pemkot Bengkulu Pastikan Stok BBM Aman, Warga Diminta Tak Panik
Minggu 30-08-2026,17:59 WIB
Pasien RSHD Kota Bengkulu Meningkat, Perubahan Cuaca Diduga Picu Influenza hingga DBD
Minggu 30-08-2026,19:04 WIB
Mukomuko Tingkatkan 9 Ruas Jalan dengan Anggaran Rp8,8 Miliar, Ditargetkan Rampung Desember 2026
Terkini
Senin 31-08-2026,15:47 WIB
Petani di Rejang Lebong Ditemukan Tewas di Rumah, Ini Hasil Pemeriksaan Polisi
Senin 31-08-2026,15:44 WIB
Dua Mantan Kades Tebat Monok Bersaksi, Bongkar Jejak Tanah GOR Kepahiang yang Disebut Hilang
Senin 31-08-2026,15:42 WIB
Berbulan-bulan Abaikan Putusan Pengadilan, 13 Eks Karyawan Desak PT RAA Bayar Hak Mereka
Senin 31-08-2026,15:38 WIB
52 ASN Pemprov Bengkulu Dilantik Jadi Pejabat Fungsional, Sekda Ingatkan Jaga Marwah Pemerintah
Senin 31-08-2026,15:37 WIB