BENGKULU, BE - Kasus dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah mengamankan, Al (40), warga Arga Makmur, Bengkulu Utara, diduga melibatkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Pasalnya, BBM jenis solar yang ditimbun dalam jumlah sekitar 3 ton. Sehingga ada indikasi kerja sama antara pelaku dengan pihak SPBU. Hanya saja, untuk mengetahui keterlibatan pihak SPBU ini, penyidik Subdit Tipidter tengah melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. Jika ditemui keterlibatan pihak SPBU maka akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal itu disampaikan Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Ghufron MM MSi, didampingi Dir Reskrim Sus, Kombes Pol Roy Hadi Siahaan SIK, kemarin usai sertijab 7 kapolres. Menurut Kapolda, begitu juga dengan tujuan penimbunan BBM tersebut. Apakah kan digunakan untuk alat berat dikawasan pertambangan atau perkebunan, atau lainnya. Apalagi, di Kabupaten Bengkulu Utara ini, terdapat banyak kawasan tambang dan perkebunan. Sehingga, dimungkinan akan digunakan ke arah sana. Hanya saja, untuk membuktikan hal itu, penyidik tengah mencari bukti, keterangan dari pelaku dan lainnya. Akan tetapi, jika terbukti akan diselundupkan kearah itu, juga akan diberikan sanksi yang tegas. Sebab, sudah jelas melanggar dari aturan yang ada. \"Siapa saja yang terlibat dalam kasus ini akan kita sikat,\" terangnya. Apalagi, sambung Kapolda, menjelang kenaikan harga BBM bersubsidi ini, diduga akan dijadikan lahan bagi pelaku untuk menimbun BBM besubsidi dengan harapan dapat dijual kembali dengan harga tinggi. Hal inilah yang harus diantisipasi oleh pihaknya. Sehingga, BBM bersubsidi yang diperuntukan bagi masyarakat ekonomi menangah kebawah ini dapat benar - benar terwujud dengan baik. Oleh sebab itu, kapolda meminta kepada jajaran untuk terus memantau dan mengawasi indikasi tersebut. \"Jangan kasih ampun bagi pelaku BBM ini,\" tukasnya. Kapolda menambahkan, diinstruksikan kepada jajaran agar dapat terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap SPBU - SPBU diseluruh wilayah dalam Provinsi Bengkulu ini. Dengan demikian, penyelewengan terhadap BBM bersubsidi ini dapat ditekan secara semaksimal mungkin. Terutama, menjelang dan sesuah kenaikan harga BBM nanti. Sebab, mendekati pengumuman rencana kenaikan harga BBM ini, SPBU ini merupakan objek vital yang dapat menjadi sasaran dari ancaman bahaya. Seperti, didemo, menjadi tempat bermain bagi spekulan, antrian panjang dan lainnya. \"SPBU harus diawasi dan dijaga ketat, sehingga berbagai kasus penimbunan dan penyelundupan BBM dapat diantisipasi dengan maksimal,\" tutupnya. (111)
Penimbunan Solar Libatkan SPBU
Selasa 18-11-2014,08:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 02-09-2026,15:58 WIB
GPM Diserbu Warga, Mian: Harga Pangan Harus Terjangkau, Daya Beli Masyarakat Terjaga
Rabu 02-09-2026,15:53 WIB
Eks Pekerja SPPG Ratu Agung Keluhkan Pembayaran, Kini Pilih Jadi Ojol
Rabu 02-09-2026,15:46 WIB
Bapenda Provinsi Bengkulu Bantah Pungli Pengurusan SPT Parkir
Rabu 02-09-2026,13:15 WIB
Tertahan di Mukomuko Akibat Gaji Sebulan Tak Dibayar, 8 Buruh Asal Jabar Akhirnya Dipulangkan
Rabu 02-09-2026,15:41 WIB
Helmi Hasan Soroti Tantangan Wartawan di Era AI, PWI Bengkulu Diminta Terus Upgrade Kompetensi
Terkini
Rabu 02-09-2026,17:38 WIB
Pemprov Bengkulu Telusuri Utang Rp300 Miliar, Helmi Hasan Tetap Fokus Tunaikan Janji kepada Rakyat
Rabu 02-09-2026,15:58 WIB
GPM Diserbu Warga, Mian: Harga Pangan Harus Terjangkau, Daya Beli Masyarakat Terjaga
Rabu 02-09-2026,15:56 WIB
Dewan Kota Marliadi Dorong Pelebaran Simpang Empat Korpri untuk Atasi Kemacetan
Rabu 02-09-2026,15:55 WIB
Pemkot Bengkulu Gandeng BAZNAS Bantu Pulihkan Rumah Korban Kebakaran
Rabu 02-09-2026,15:53 WIB